عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه مرفوعًا: «إذا صلَّى أَحَدُكُم إلى شيء يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاس، فأَرَاد أحَد أن يَجْتَازَ بين يديه، فَلْيَدْفَعْهُ، فإن أبى فَلْيُقَاتِلْهُ؛ فإنما هو شيطان».
وفي رواية: «إذا كان أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فلا يَدَعْ أحدا يمُرُّ بين يديه، فإنْ أبى فَلْيُقَاتِلْهُ؛ فإن معه القَرِينَ».
[صحيح] - [الرواية الأولى: متفق عليه.
الرواية الثانية: رواها مسلم]
المزيــد ...
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Apabila salah seorang dari kalian salat menghadap sesuatu yang membatasinya dari orang lain, lalu seseorang ingin lewat di depannya hendaklah ia mencegah orang itu. Jika ia enggan dicegah, hendaklah ia memeranginya (melawannya). Sesungguhnya orang itu adalah setan."
Dalam riwayat lain disebutkan, "Apabila salah seorang dari kalian salat, maka jangan biarkan seorang pun melintas di hadapannya. Jika orang itu menolak, hendaklah ia memeranginya karena bersama orang itu ada setan yang menyertainya."
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih]
Apabila seseorang sudah memulai salatnya dan sudah meletakkan sutrah (pembatas) untuk menghalanginya dari orang lain, sehingga mereka tidak mengurangi (kekhusyuan) salat dan munajat kepada Rabbnya dengan melintas di hadapannya, lalu ada orang lain yang hendak melintas di hadapannya, hendaklah dia mencegahnya dengan cara yang paling mudah lalu yang mudah. Jika orang itu tidak dapat dicegah dengan mudah dan ringan, maka telah gugur kehormatannya dan orang itu menjadi orang zalim. Dia boleh menghentikan kezalimannya dengan memeranginya (melawannya), yaitu dengan mendorongnya menggunakan tangan. Sesungguhnya perbuatan orang itu termasuk perbuatan setan yang ingin merusak ibadah manusia dan mengacaukan mereka dalam salatnya.