+ -

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنينَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ.

[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح مسلم: 1174]
المزيــد ...

Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata,
"Rasulullah ﷺ dahulu, apabila telah masuk sepuluh malam terakhir (bulan Ramadan) beliau menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, serta bersungguh-sungguh dan mengencangkan ikatan sarung."

[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Muslim - 1174]

Uraian

Apabila telah masuk sepuluh malam terakhir Ramaḍan, Nabi ﷺ menghidupkan seluruh malamnya dengan berbagai ketaatan, membangunkan keluarganya untuk mengerjakan salat, bersungguh-sungguh dalam beribadah melebihi kebiasaannya dengan fokus melakukannya, dan menjauhi istri-istrinya.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Assam Gujarat
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran untuk memanfaatkan waktu-waktu mulia dengan amal saleh.
  2. 2- An-Nawawiy berkata, "Di dalam hadis ini terdapat anjuran meningkatkan ibadah di sepuluh malam terakhir Ramadan serta anjuran menghidupkan malamnya dengan ibadah."
  3. 3- Seharusnya seorang hamba antusias mengajak keluarganya beribadah dan bersabar pada mereka.
  4. 4- Mengerjakan kebaikan membutuhkan tekad, sabar dan perjuangan.
  5. 5- An-Nawawiy berkata, "Ulama berbeda pendapat tentang makna "mengencangkan ikatan sarung". Sebagian mengatakan yaitu bersungguh-sungguh dalam beribadah lebih dari kebiasaan beliau ﷺ di waktu lainnya. Artinya: sungguh-sungguh dalam beribadah. Dikatakan: syadadtu lihāżāl-amri mi`zarī; artinya: Aku bersungguh-sungguh dan fokus untuknya. Yang lain mengatakan: Itu adalah kiasan menjauhi istri agar fokus beribadah."