+ -

عَنْ أَنَسٍ رَضيَ اللهُ عنه قَالَ:
مِنَ السُّنَّةِ إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ فِي أَذَانِ الْفَجْرِ حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ.

[صحيح] - [رواه ابن خزيمة والدارقطني والبيهقي] - [صحيح ابن خزيمة: 386]
المزيــد ...

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata,
"Termasuk Sunnah membaca: 'Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum' setelah muazin pada azan subuh membaca 'Ḥayya 'alal-falāḥ'."

[Sahih] - [Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah - Diriwayatkan oleh Baihaqi - HR. Daraqutniy]

Uraian

Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa di antara hal yang ditetapkan oleh Nabi ﷺ dalam sunnahnya adalah agar muazin ketika azan subuh khususnya, setelah membaca "Ḥayya 'alal-falāḥ" lanjut membaca: Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Perkataan Anas: "Termasuk Sunnah", maksudnya adalah sunnah Nabi ﷺ, sehingga ia memiliki hukum marfū', yaitu yang disandarkan kepada Nabi ﷺ.
  2. 2- Anjuran kepada muazin setelah membaca "Ḥayya 'alal-falāḥ" agar membaca "Aṣ-Ṣalātu khairun minan-naum" sebanyak dua kali. Hal itu karena salat Subuh terletak pada waktu mayoritas manusia masih tidur serta harus bangun meninggalkan tidur demi pergi menunaikan salat. Sebab itu, hanya salat Subuh yang mendapatkan keistimewaan tersebut tanpa salat-salat lainnya.
Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Thai Assam Amhar Belanda Gujarat Bahasa Dari Romania Hongaria الجورجية المقدونية الخميرية الماراثية
Tampilkan Terjemahan