عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضيَ اللهُ عنهُما أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم:
نَهَى عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ، وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ.
[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 1934]
المزيــد ...
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan:
"Rasulullah ﷺ melarang (memakan) setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar."
[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 1934]
Nabi ﷺ melarang memakan setiap hewan buas yang memangsa dengan taringnya serta memakan setiap burung yang menyerang dan memegang dengan cakarnya.