+ -

عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«أَطْعِمُوا الجَائِعَ، وَعُودُوا المَرِيضَ، وَفُكُّوا العَانِيَ».

[صحيح] - [رواه البخاري] - [صحيح البخاري: 5373]
المزيــد ...

Abu Musa Al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda,
"Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan bebaskanlah orang yang tertawan."

[Sahih] - [HR. Bukhari] - [Sahih Bukhari - 5373]

Uraian

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa di antara hak muslim atas saudaranya sesama muslim adalah memberi makan orang yang lapar, menjenguk yang sedang sakit, serta membebaskan yang ditawan.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran untuk saling tolong-menolong di antara kaum muslimin.
  2. 2- Anjuran untuk memberi makan orang lapar yang membutuhkan makanan. Orang seperti ini diperintahkan agar diberi makan.
  3. 3- Disyariatkannya menjenguk orang yang sakit; untuk menghibur hatinya, mendoakan kebaikan untuknya, mendapatkan pahala, dan lain sebagainya.
  4. 4- Berupaya kuat untuk membebaskan orang yang ditawan jika ditawan oleh orang kafir, yaitu dengan cara membayar tebusan dalam rangka membebaskannya atau menukarnya dengan tawanan kafir, maksudnya saling bertukar tawanan.
Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili Thai Assam Belanda Gujarat Bahasa Dari Hongaria الجورجية المقدونية الخميرية
Tampilkan Terjemahan