+ -

عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«أَطْعِمُوا الجَائِعَ، وَعُودُوا المَرِيضَ، وَفُكُّوا العَانِيَ».

[صحيح] - [رواه البخاري] - [صحيح البخاري: 5373]
المزيــد ...

Abu Musa Al-Asy'ariy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda,
"Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit, dan bebaskanlah orang yang tertawan."

-

Uraian

Nabi ﷺ menjelaskan bahwa di antara hak muslim atas saudaranya sesama muslim adalah memberi makan orang yang lapar, menjenguk yang sedang sakit, serta membebaskan yang ditawan.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Anjuran untuk saling tolong-menolong di antara kaum muslimin.
  2. 2- Anjuran untuk memberi makan orang lapar yang membutuhkan makanan. Orang seperti ini diperintahkan agar diberi makan.
  3. 3- Disyariatkannya menjenguk orang yang sakit; untuk menghibur hatinya, mendoakan kebaikan untuknya, mendapatkan pahala, dan lain sebagainya.
  4. 4- Berupaya kuat untuk membebaskan orang yang ditawan jika ditawan oleh orang kafir, yaitu dengan cara membayar tebusan dalam rangka membebaskannya atau menukarnya dengan tawanan kafir, maksudnya saling bertukar tawanan.
Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Portugis Thai Bahasa Dari Hongaria الجورجية المقدونية
Tampilkan Terjemahan