+ -

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قالَ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْه وسلَّمَ:
«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ».

[صحيح] - [رواه مسلم] - [صحيح مسلم: 995]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau berikan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu; yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu."

[Sahih] - [HR. Muslim] - [Sahih Muslim - 995]

Uraian

Nabi ﷺ menyebutkan beberapa macam infak. Beliau menyebutkan: satu dinar yang engkau nafkahkan untuk jihad di jalan Allah, satu dinar yang engkau nafkahkan dalam rangka memerdekakan seorang budak dari perbudakan, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin yang membutuhkan, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluarga dan tanggunganmu. Kemudian beliau menyebutkan, yang paling besar pahalanya di sisi Allah adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu dan orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggunganmu.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Orang Vietnam Tagalog Kurdi Hausa Swahili Assam Amhar Belanda
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. 1- Banyaknya pintu infak di jalan Allah.
  2. 2- Mendahulukan yang paling berhak dalam hal berinfak ketika tidak dapat memenuhi semua, di antaranya ialah nafkah kepada keluarga saat tidak mampu melakukan semua jenis infak.
  3. 3- An-Nawawiy berkata dalam Syarḥ Muslim, "Anjuran menafkahi orang-orang yang masuk dalam tanggungan dan penjelasan besarnya pahalanya, karena di antara mereka ada yang wajib dinafkahi karena adanya pertalian kerabat, ada yang disunahkan sebagai bentuk sedekah dan silaturahmi, dan ada yang wajib dinafkahi karena ikatan pernikahan atau ikatan pertuanan. Semuanya ini adalah amalan utama dan dianjurkan, dan ia lebih utama dari sedekah sunah."
  4. 4- As-Sindiy berkata, "Sabda beliau, 'Satu dinar yang dinafkahkan pada orang tanggungannya', yaitu: apabila ia meniatkannya untuk mendapatkan wajah Allah (ikhlas) dan ingin menunaikan hak keluarga."
  5. 5- Abu Qilābah berkata, "Adakah orang yang lebih besar pahalanya daripada orang yang menafkahi anak-anak tanggungannya yang masih kecil, dengan sebab itu Allah menjaga kehormatan mereka ataupun memberi mereka manfaat dan kecukupan?!"
Tampilan lengkap...