عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ يَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَيُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُ عَلَيْهَا أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَيُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 2989]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda,
"Setiap persendian manusia wajib mengeluarkan satu sedekah setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan dua orang yang sedang berselisih secara adil adalah sedekah, menolong seseorang pada kendaraannya dengan menaikkannya ke kendaraan atau membantu mengangkat barangnya ke atas kendaraannya itu adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah berjalan untuk melaksanakan salat adalah sedekah, dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah."
[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 2989]
Nabi ﷺ menerangkan bahwa setiap muslim dibebani sedekah sunah setiap hari sejumlah persendian tulangnya sebagai wujud syukur kepada Allah atas keafiatannya serta anugerah-Nya yang menjadikan tulang-tulangnya memiliki persendian sehingga memungkinkan dirinya untuk melipat dan meluruskannya. Beliau juga menjelaskan bahwa sedekah tersebut dapat ditunaikan dalam bentuk seluruh amal kebajikan dan tidak terbatas dalam wujud memberikan harta. Di antaranya: 1- Mengadili dan mendamaikan dua orang yang saling berselisih adalah sedekah. 2- Membantu orang yang lemah pada kendaraannya dengan menaikkannya atau mengangkatkan barangnya ke atasnya adalah sedekah. 3- Perkataan yang baik berupa zikir, doa, salam dan lainnya adalah sedekah. 4- Setiap langkah kaki yang berjalan untuk melaksanakan salat adalah sedekah. 5- Menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan adalah sedekah.