عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ العَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ، فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا، فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ».
[صحيح] - [رواه البخاري] - [صحيح البخاري: 1471]
المزيــد ...
Zubair bin al-Awwām -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Nabi ﷺ bersabda,
"Sungguh, seandainya salah seorang dari kalian mengambil seutas tali kemudian kembali dengan memikul seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya sehingga dengan hal itu Allah menjaga wajahnya, hal itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberinya atau menolaknya."
[Sahih] - [HR. Bukhari] - [Sahih Bukhari - 1471]
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa seseorang yang bekerja apa saja, sekali pun hanya membawa tali lalu mengumpulkan kayu bakar dan dipikul di atas punggungnya lantas menjualnya untuk keperluan makan atau bersedekah, lantas dengan itu ia berhasil tidak bergantung pada manusia serta menjaga mukanya dari kehinaan meminta-minta, hal itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada manusia lalu mereka memberinya atau menolaknya. Alasannya adalah karena meminta-minta kepada manusia adalah kehinaan, sementara orang beriman itu mulia, tidak hina.