عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«تَابِعُوا بَيْنَ الحَجِّ وَالعُمْرَةِ، فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الكِيرُ خَبَثَ الحَدِيدِ، وَالذَّهَبِ، وَالفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الجَنَّةُ».
[صحيح] - [رواه الترمذي والنسائي وأحمد] - [سنن الترمذي: 810]
المزيــد ...
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,
"Iringkanlah antara haji dan umrah, sebab keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran besi, emas, dan perak. Tidak ada pahala bagi haji mabrur selain surga."
[Sahih] - - [Sunan Tirmizi - 810]
Nabi ﷺ menganjurkan agar merapatkan jarak antara penunaian ibadah haji dan ibadah umrah serta tidak berhenti menunaikan keduanya ketika mampu karena menunaikan keduanya adalah sebab untuk menghilangkan kefakiran dan dosa serta pengaruhnya pada hati sebagaimana tiupan api menjadi sarana menghilangkan kotoran besi serta campuran unsur-unsur logam lainnya.