عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

«لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرٍ».
[صحيح] - [رواه الترمذي والنسائي في السنن الكبرى]
المزيــد ...

Dari Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah tidak akan melihat seorang lelaki yang menyetubuhi lelaki lain (homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita di duburnya."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Tirmiżi

Uraian

Hadis ini menunjukkan haramnya seorang lelaki menyetubuhi lelaki lain, yaitu perbuatan homoseksual dengan menyetubuhinya dari duburnya. Demikian juga lelaki yang menyetubuhi seorang wanita di duburnya, baik istrinya ataupun lainnya. Siksaan keduanya yaitu Allah tidak akan memandang kepada keduanya dengan pandangan kasih, sayang, dan cinta karena keduanya telah melakukan salah satu dosa besar, dan perbuatan kedua orang itu mengandung kerusakan yang besar.

Terjemahan: Inggris Prancis Turki Urdu Bosnia Rusia China Persia Indian Kurdi Portugis
Tampilkan Terjemahan

Arti Kata-kata