Klasifikasi: . . .
بادئة الحديث...

عَنْ عَلِيِّ بْنِ طَالِبٍ وَعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، قَالاَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ وَالإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ الإِمَامُ».
[ضعيف] - [رواه الترمذي]
المزيــد ...

Ali bin Abi Ṭālib dan Mu'āż bin Jabal -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan secara marfū': "Jika salah seorang dari kalian mendatangi salat di saat imam dalam posisi tertentu, maka lakukanlah seperti yang dilakukan imam."

الملاحظة
في البلوغ من حديث علي فقط وقال: قال النبي صلى الله عليه وسلم. وفي سنن الترمذي من حديثهما وقال: قالا: قال النبي صلى الله عليه وسلم
النص المقترح لا يوجد...
الملاحظة
مراجعة كلمة مرفوعا
النص المقترح لا يوجد...
الملاحظة
حكم الحديث ضعيف لماذا صحيت
النص المقترح لا يوجد...

[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Tirmiżi]

Uraian

Jika salah seorang dari kalian mendatangi salat di saat imam dalam posisi tertentu, baik berdiri, rukuk, sujud, atau duduk, maka ia hendaklah melakukan seperti yang dilakukan imam yang sedang berdiri, rukuk, atau posisi lainnya. Ia tidak boleh hanya berdiri menanti imamnya berdiri, sebagaimana yang dilakukan orang-orang awam.

Faidah dari Hadis

  1. Perintah kepada orang yang masbuk agar langsung masuk bersama imam pada bagian salat mana pun yang dia dapatkan, tanpa membedakan antara rukuk, sujud, dan duduk.
  2. Ukuran mendapatkan rakaat ketika dia bergabung bersama imam adalah dengan mendapatkan rukuknya; sebagaimana ditunjukkan oleh nas-nas yang lain.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Spanyol Tampilan lengkap... (27)
Klasifikasi
  • . .