عن ابن عمر رضي الله عنهما ، قال: نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن القَزَع.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian lainnya)."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mencukur sebagian rambut bayi dan membiarkan sebagian lainnya. Ini bersifat umum pada setiap individu.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Sinhala Uyghur Kurdi Hausa Portugis Malayalam Telugu Sawahili Tamil Burma Thailand Jepang Postho Assam Albania السويدية الأمهرية
Tampilkan Terjemahan

Faidah dari Hadis

  1. Larangan mencukur tipis sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain.