عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
«مَلْعُون مَنْ أتَى امرأتَه في دُبُرِها».

[حسن] - [رواه أبو داود والنسائي في الكبرى وأحمد] - [سنن أبي داود: 2162]
المزيــد ...

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda,
"Terlaknatlah orang yang menggauli istrinya di duburnya."

[Hasan] - [HR. Abu Daud, Nasai dalam Al-Kubrā, dan Ahmad] - [Sunan Abī Dāwūd - 2162]

Uraian

Nabi Muhammad ﷺ mengingatkan agar seorang suami tidak menggauli istrinya di duburnya, bahwa ia terlaknat dan terusir dari rahmat Allah. Perbuatan itu termasuk dosa besar.

Faidah dari Hadis

  1. 1- Pengharaman menggauli perempuan di duburnya.
  2. 2- Bersenang-senang dengan tubuh istri di selain duburnya hukumnya boleh.
  3. 3- Seorang muslim itu menggauli istrinya di kemaluannya, sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah. Adapun pada dubur, di dalamnya terkandung pengrusakan terhadap fitrah, mematikan keturunan, menyelisihi karakter yang sehat, dan adanya berbagai resiko tinggi pada kedua pasangan.
Tampilkan Terjemahan
Bahasa: Inggris Urdu Uyghur Tampilan lengkap... (44)