عن أبي هريرة، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «ملعون من أتى امرأته في دُبُرِها».
[حسن] - [رواه أبو داود، والنسائي في السنن الكبرى، وأحمد]
المزيــد ...
Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Terlaknatlah, orang yang menggauli istrinya di duburnya."
Hadis hasan - Diriwayatkan oleh Nasā`i
Hadis ini mengandung ancaman keras bagi orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya, karena menyebabkan jauhnya dari rahmat Allah -Ta'ālā-. Ini merupakan dalil bahwa perbuatan tersebut merupakan salah satu dosa besar, karena itu seorang Muslim tidak boleh melakukannya.