عن أبي جُهَيْمِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ الصِّمَّةِ الأنصاري رضي الله عنه مرفوعاً: «لو يعلم المار بين يدي الْمُصَلِّي ماذا عليه لكان أن يَقِفَ أربعين خيرا له من أن يَمُرَّ بين يديه».
قال أَبُو النَّضْرِ: لا أدري: قال أربعين يوما أو شهرا أو سنة.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Abu Juhaim bin Al-Hāriṡ bin Aṣ-Ṣimmah al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Seandainya orang yang lewat di depan orang salat itu mengetahui dosa yang dilakukannya,sungguh berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya." Abu An-Naḍar berkata, "Aku tidak tahu ia mengatakan empat puluh hari atau bulan atau tahun."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Orang yang salat itu berdiri di hadapan Rabbnya untuk bermunajat dan menyeru-Nya. Jika dalam kondisi seperti ini ada seseorang yang lewat di hadapannya, niscaya memutus munajat dan mengganggu ibadahnya. Dengan demikian, betapa besar dosa orang yang menyebabkan timbulnya gangguan terhadap salatnya orang yang salat karena dia melewatinya. Lantas Nabi memberitahu bahwa seandainya orang itu mengetahui dampak dari lintasannya berupa dosa dan kesalahan, sungguh dia akan memilih untuk berdiri di tempatnya dalam waktu yang lama daripada melintas di hadapan orang yang salat, yang mengharuskannya untuk berhati-hati dan menjauhkan diri darinya.