عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «أتدرون من المفلس؟» قالوا: المُفْلِس فينا من لا دِرهَمَ له ولا مَتَاع، فقال: «إن المفلس من أمتي من يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتي وقد شَتَمَ هذا، وقذف هذا، وأكل مال هذا، وسَفَكَ دم هذا، وضرب هذا، فيعطى هذا من حسناته، وهذا من حسناته، فإن فنيت حسناته قبل أن يُقْضَى ما عليه، أخذ من خطاياهم فَطُرِحتْ عليه، ثم طُرِحَ في النار».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', (Nabi bersabda), “Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham dan harta benda.” Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang datang pada hari kiamat dengan (pahala) salat, puasa dan zakat. Namun ia datang telah mencela si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini dan memukul si ini. Maka orang yang ini diberi dari kebaikannya, dan orang ini juga diberi dari kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan-kesalahan (orang yang dizaliminya), lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.”
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Muslim]
Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bertanya kepada para sahabat -riḍwānullāhi 'alaihim-, “Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Maka mereka pun menjawab dengan apa yang selama ini dipahami oleh masyarakat, mereka menjawab, “Dia adalah orang fakir yang tidak mempunyai uang dan harta.” Maka Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- menyampaikan kepada mereka, bahwa orang bangkrut dari umat ini adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan kebaikan-kebaikan yang besar dan amal-amal saleh yang banyak; berupa salat, puasa dan zakat, namun ia dahulunya telah mencela si fulan, memukul si fulan, mengambil harta si fulan, menuduh si fulan, menumpahkan darah si fulan. Dan orang-orang tersebut ingin mengambil hak mereka; hak yang tidak bisa mereka dapatkan di dunia akan mereka ambil di akhirat, sehingga mereka menuntut balas dari orang tersebut. Maka si fulan mengambil kebaikannya, dan si fulan lainnya juga mengambil kebaikannya, dan si fulan yang itu mengambil kebaikannya, secara adil dan haq. Hingga jika kebaikannya telah habis, diambillah keburukan orang-orang itu lalu ditimpakan padanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka.