عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه عن النبيِّ -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- أَنَّهُ قَالَ: «الخَاِزنُ المسلم الأمين الَّذِي يُنْفِذُ ما أُمِرَ بِهِ فَيُعْطِيهِ كَامِلاً مُوَفَّراً طَيِّبَةً بِهِ نَفسُهُ فَيَدْفَعُه إلى الَّذِي أُمِرَ لَهُ بِهِ، أَحَدُ المُتَصَدِّقِين». وفي رواية: «الذي يُعطِي مَا أُمِرَ به».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Dari Abu Musa al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Seorang bendahara muslim yang terpercaya dan melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, kemudian memberikan harta yang disimpannya dengan utuh dan penuh dengan senang hati, lalu menyalurkan harta tersebut kepada siapa yang diperintahkan untuk diberi, maka ia termasuk salah satu dari dua orang yang bersedekah." Dalam riwayat lain disebutkan, "Yang memberikan apa yang telah diperintahkan kepadanya."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Lafal "Al-Khāzin (bendahara)" mubtada', dan lafal "aḥadu al-mutaṣaddiqain" adalah khabar. Yakni bahwa bendahara yang memiliki empat sifat; Islam, amanah, melaksanakan apa yang diperintahkan untuk diberikan, dan waktu memberikan dalam keadaan lapang dada, serta berwajah ceria dan senang. Dia seorang muslim, ini untuk mengeluarkan orang kafir dari pengertian. Seorang bendahara apabila dia orang kafir, meskipun terpercaya dan melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, maka ia tidak akan mendapatkan pahala. Sebab, orang-orang kafir itu tidak mendapatkan pahala di akhirat atas kebaikan yang telah mereka kerjakan. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu debu yang beterbangan." Allah -Ta'ālā- berfirman, "Barangsiapa murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." Sedangkan jika dia berbuat amal kebaikan lalu masuk Islam, maka dia masuk Islam dengan membawa amal kebaikan yang telah dilakukannya dan diberi pahalanya. Sifat kedua: terpercaya, yaitu orang yang menunaikan apa yang diamanahkan kepadanya. Dia memelihara harta, tidak merusaknya, tidak kikir dan tidak berlebih-lebihan di dalamnya. Sifat ketiga: menunaikan apa yang diperintahkan kepadanya. Yakni, dia melaksanakannya. Sebab, ada juga orang yang dapat dipercaya tetapi malas. Sedangkan orang ini dapat dipercaya dan melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya. Dengan demikian ia menghimpun antara kekuatan dan amanah. Sifat keempat: melaksanakannya dengan senang hati. Jika dia melaksanakan dan memberikan sesuai dengan apa yang diperintahkan kepadanya, dia melakukannya dengan senang hati. Yakni, tidak mengharapkan balasan dari orang yang diberi atau menampakkan diri bahwa ia memiliki jasa kepadanya, tetapi dia memberinya dengan senang hati. Dengan demikian, dia termasuk salah seorang dari dua orang yang bersedekah, padahal dia sendiri tidak memberikan apapun.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Orang Vietnam Kurdi Hausa
Tampilkan Terjemahan