1. Beranda Utama
  2. Klasifikasi
  3. Fikih dan Uṣūl Fikih

Hadis Jika seekor lalat jatuh di dalam minuman salah seorang diantara kalian, hendaknya ia menenggelamkannya lalu mengeluarkannya, karena di salah satu sayapnya ada penyakit dan di sayap lainnya ada obat.

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه، ثم لينزعه؛ فإن في أحد جناحيه داء، وفي الآخر شفاء». وفي رواية: «وإنه يتقي بجناحه الذي فيه الداء».

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jika seekor lalat jatuh di dalam minuman salah seorang di antara kalian, hendaknya ia menenggelamkannya lalu mengangkisnya, karena di salah satu sayapnya ada penyakit dan di sayap lainnya ada obat." Dalam satu riwayat, "Sesungguhnya lalat berlindung dengan sayap yang di dalamnya ada penyakit."

Hadis sahih Diriwayatkan oleh Bukhari - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan tentang lalat jika terjatuh ke dalam minuman, maka lalat itu tidak akan mempengaruhi minuman itu. Hendaknya orang yang punya minuman itu mencelupkan lalat itu secara total karena di salah satu sayapnya ada penyakit -yaitu sayap yang dicelupkan ke dalam minuman- dan pada sayap yang lain terdapat obat penangkalnya. Medis modern menetapkan validitas informasi ini yang sudah diketahui oleh kaum muslimin sejak beberapa abad silam. Segala puji bagi Allah atas nikmat Islam.

Tampilkan Terjemahan

17 Bahasa
EN English الإنجليزية
UR اردو الأوردية
ES Español الإسبانية
BN বাংলা البنغالية
FR Français الفرنسية
TR Türkçe التركية
RU Русский الروسية
BS Bosanski البوسنية
SI සිංහල السنهالية
HI हिन्दी الهندية
ZH 中文 الصينية
FA فارسی الفارسية
VI Tiếng Việt الفيتنامية
TL Tagalog تجالوج
KU Kurdî الكردية
HA Hausa الهوسا
PT Português البرتغالية