عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: «لقد أَنْزَلَ الله الآية التي حَرَّمَ الله فيها الخمر، وما بالمدينة شَرَابٌ يُشْرَبُ إلا من تَمْرٍ».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat tentang pengharaman khamar, sementara ketika itu di Madinah tidak ada khamar kecuali yang terbuat dari kurma."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Di dalam hadis ini Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa ketika Allah menurunkan ayat tentang pengharaman khamar, tidak ada di kota Nabi minuman yang dijadikan sebagai khamar selain dari kurma. Ini menunjukkan bahwa ilat atau faktor pengharaman khamar adalah sifat memabukkannya, tanpa melihat materi bahan baku pembuatannya.

Terjemahan: Inggris Prancis Urdu Bosnia Rusia China Persia Indian Uyghur Kurdi Portugis
Tampilkan Terjemahan