+ -

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: «أَهَلَّ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وأصحابُه بالحج، وليس مع أحد منهم هَدْيٌ غير النبي صلى الله عليه وسلم وطلحة، وقدم علي رضي الله عنه من اليمن. فقال: أَهْلَلْتُ بما أَهَلَّ به النبي صلى الله عليه وسلم فأمر النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه: أن يجعلوها عمرة، فيطوفوا ثم يُقَصِّرُوا ويَحِلُّوا، إلا من كان معه الهَدْي، فقالوا: ننطلق إلى مِنًى وَذَكَرُ أَحَدِنَا يَقْطُرُ؟ فبلغ ذلك النبي - صلى الله عليه وسلم- فقال: لَوِ اسْتَقْبَلْتُ من أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ ؛ ما أَهْدَيْتُ ، ولولا أن معي الهَدْيَ لَأَحْلَلْتُ. وحاضت عائشة. فَنَسَكَتْ المنَاسِك كلها، غير أنها لم تَطُفْ بالبيت. فلما طَهُرت وطافت بالبيت قالت: يا رسول الله، تَنْطَلِقُونَ بحج وعمرة، وأنطلق بحج؟ فأمر عبد الرحمن بن أبي بكر: أن يخرج معها إلى التَّنْعِيمِ ، فاعتمرت بعد الحج».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- `Anhuma, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan ‎para sahabatnya berihram untuk haji, tidak ada seorangpun dari mereka yang memiliki hadyu ‎‎(hewan sembelihan) selain Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Ṭalḥah. Sementara itu Ali -raḍiyallāhu 'anhu- 'anhu- baru datang dari Yaman dengan membawa al-hadyu lalu berkata, “Aku ‎berihram (berniat haji) sebagaimana Nabi berihram. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ‎memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai umrah, lalu merekapun ‎melaksanakan tawaf, kemudian mencukur rambut, lalu bertahalul, kecuali mereka yang ‎membawa hadyu. Kemudian mereka berkata: “Apakah kami akan berangkat menuju Mina padahal kemaluan (zakar) ‎salah seorang dari kami menetes (karena berjimak -edit)?‎" Hal ini kemudian sampai kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu beliau bersabda, “Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku ‎tidak membawa hadyu (hewan sembelihan), tentu aku akan bertahalul.‎" Dan Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengalami haid sedangkan dia telah menuntaskan seluruh ‎manasik kecuali ṭawaf di Kakbah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan tawaf di ‎Baitullah. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalian berangkat dengan niat haji dan umrah, ‎sedangkan aku dengan niat haji saja?”. Maka beliau perintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar ‎agar pergi bersama Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ke Tan'im. Maka Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ‎melaksanakan umrah setelah melaksanakan haji.‎
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]

Uraian

Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- mensifati haji Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa ‎beliau dan para sahabatnya berihram untuk haji, tidak ada seorangpun dari mereka yang ‎membawa hadyu (hewan sembelihan) kecuali Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Ṭalḥah bin ‎Ubaidillah. Dan Ali bin Abi Ṭalib baru tiba dari Yaman, berdasarkan pemahamannya diapun ‎langsung berihram dan mengaitkan ihramnya tersebut dengan ihram Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.‎ Ketika mereka telah tiba di Makkah, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan mereka ‎untuk merubah ihram haji mereka menjadi umrah, sehingga ṭawaf dan sa'i mereka adalah ‎untuk ibadah umrah, kemudian mencukur rambut dan bertahallul dengan sempurna. Ini hanya ‎berlaku khusus bagi mereka yang tidak membawa hadyu.‎ Adapun bagi mereka yang membawanya –diantaranya adalah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, ‎maka mereka tetap dalam keadaan ihram mereka– setelah ṭawaf dan sa'i. Para ‎sahabat yang diperintahkan untuk merubah ihram haji mereka menjadi umrah berkata, ‎‎“Bagaimana bisa kami bertahalul dan menggauli istri-istri kami lalu berangkat ke Mina padahal ‎kami adalah orang-orang yang berihram untuk haji, dan kami baru saja melakukan itu?‎ Lalu perkataan mereka tersebut sampai kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan ‎keheranan dalam hati mereka akan hal itu, kemudian beliau menenangkan mereka dengan ‎kebenaran dan bersabda, “Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku ‎tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa hadyu, sudah pasti aku akan bertahalul ‎bersama kalian,” Lalu merekapun rida dan tenanglah hati mereka.‎ Dan Aisyah mengalami haid sebelum mereka memasuki Makkah, sehingga hajinya menjadi ‎haji qiran; karena haid menghalanginya untuk melakukan tawaf di baitullah, dan ia ‎melakukan seluruh manasik selain tawaf dan sa'i.‎ Tatkala dia telah suci dan melakukan ibadah ṭawaf di baitullah untuk ibadah hajinya, ‎terbesitlah sesuatu di dalam dirinya, jika mayoritas para sahabat –termasuk istri-istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang lain- telah melakukan rangkaian amalan ibadah umrah dan haji ‎secara terpisah, sementara ibadah umrah yang dilakukannya adalah bersamaan di dalam ‎rangkaian ibadah hajinya. Kemudian dia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalian berangkat dengan ‎niat haji dan umrah, sedangkan aku dengan niat haji saja?” Kemudian beliaupun menenangkan ‎kekhawatirannya tersebut dan memerintahkan saudaranya yaitu Abdurrahman agar keluar ‎bersama Aisyah ke Tan'im, lalu diapun melaksanakan umrah setelah haji.‎

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Indian China Persia Tagalog Kurdi Portugis
Tampilkan Terjemahan
Tampilan lengkap...