عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: «أَهَلَّ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وأصحابُه بالحج، وليس مع أحد منهم هَدْيٌ غير النبي صلى الله عليه وسلم وطلحة، وقدم علي رضي الله عنه من اليمن. فقال: أَهْلَلْتُ بما أَهَلَّ به النبي صلى الله عليه وسلم فأمر النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه: أن يجعلوها عمرة، فيطوفوا ثم يُقَصِّرُوا ويَحِلُّوا، إلا من كان معه الهَدْي، فقالوا: ننطلق إلى مِنًى وَذَكَرُ أَحَدِنَا يَقْطُرُ؟
فبلغ ذلك النبي - صلى الله عليه وسلم- فقال: لَوِ اسْتَقْبَلْتُ من أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ ؛ ما أَهْدَيْتُ ، ولولا أن معي الهَدْيَ لَأَحْلَلْتُ.
وحاضت عائشة. فَنَسَكَتْ المنَاسِك كلها، غير أنها لم تَطُفْ بالبيت. فلما طَهُرت وطافت بالبيت قالت: يا رسول الله، تَنْطَلِقُونَ بحج وعمرة، وأنطلق بحج؟ فأمر عبد الرحمن بن أبي بكر: أن يخرج معها إلى التَّنْعِيمِ ، فاعتمرت بعد الحج».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- `Anhuma, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan para sahabatnya berihram untuk haji, tidak ada seorangpun dari mereka yang memiliki hadyu (hewan sembelihan) selain Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Ṭalḥah. Sementara itu Ali -raḍiyallāhu 'anhu- 'anhu- baru datang dari Yaman dengan membawa al-hadyu lalu berkata, “Aku berihram (berniat haji) sebagaimana Nabi berihram. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai umrah, lalu merekapun melaksanakan tawaf, kemudian mencukur rambut, lalu bertahalul, kecuali mereka yang membawa hadyu. Kemudian mereka berkata: “Apakah kami akan berangkat menuju Mina padahal kemaluan (zakar) salah seorang dari kami menetes (karena berjimak -edit)?" Hal ini kemudian sampai kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu beliau bersabda, “Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa hadyu (hewan sembelihan), tentu aku akan bertahalul."
Dan Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengalami haid sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali ṭawaf di Kakbah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan tawaf di Baitullah. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalian berangkat dengan niat haji dan umrah, sedangkan aku dengan niat haji saja?”. Maka beliau perintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar agar pergi bersama Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ke Tan'im. Maka Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- melaksanakan umrah setelah melaksanakan haji.
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- mensifati haji Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau dan para sahabatnya berihram untuk haji, tidak ada seorangpun dari mereka yang membawa hadyu (hewan sembelihan) kecuali Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Ṭalḥah bin Ubaidillah. Dan Ali bin Abi Ṭalib baru tiba dari Yaman, berdasarkan pemahamannya diapun langsung berihram dan mengaitkan ihramnya tersebut dengan ihram Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika mereka telah tiba di Makkah, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan mereka untuk merubah ihram haji mereka menjadi umrah, sehingga ṭawaf dan sa'i mereka adalah untuk ibadah umrah, kemudian mencukur rambut dan bertahallul dengan sempurna. Ini hanya berlaku khusus bagi mereka yang tidak membawa hadyu. Adapun bagi mereka yang membawanya –diantaranya adalah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka mereka tetap dalam keadaan ihram mereka– setelah ṭawaf dan sa'i. Para sahabat yang diperintahkan untuk merubah ihram haji mereka menjadi umrah berkata, “Bagaimana bisa kami bertahalul dan menggauli istri-istri kami lalu berangkat ke Mina padahal kami adalah orang-orang yang berihram untuk haji, dan kami baru saja melakukan itu? Lalu perkataan mereka tersebut sampai kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan keheranan dalam hati mereka akan hal itu, kemudian beliau menenangkan mereka dengan kebenaran dan bersabda, “Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa hadyu, sudah pasti aku akan bertahalul bersama kalian,” Lalu merekapun rida dan tenanglah hati mereka. Dan Aisyah mengalami haid sebelum mereka memasuki Makkah, sehingga hajinya menjadi haji qiran; karena haid menghalanginya untuk melakukan tawaf di baitullah, dan ia melakukan seluruh manasik selain tawaf dan sa'i. Tatkala dia telah suci dan melakukan ibadah ṭawaf di baitullah untuk ibadah hajinya, terbesitlah sesuatu di dalam dirinya, jika mayoritas para sahabat –termasuk istri-istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang lain- telah melakukan rangkaian amalan ibadah umrah dan haji secara terpisah, sementara ibadah umrah yang dilakukannya adalah bersamaan di dalam rangkaian ibadah hajinya. Kemudian dia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalian berangkat dengan niat haji dan umrah, sedangkan aku dengan niat haji saja?” Kemudian beliaupun menenangkan kekhawatirannya tersebut dan memerintahkan saudaranya yaitu Abdurrahman agar keluar bersama Aisyah ke Tan'im, lalu diapun melaksanakan umrah setelah haji.