سُئِلَ رَسُولُ اللهِ -صلَّى الله عليه وسلم- عن النُشْرَةِ، فقالَ: «هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ».
[ضعيف] - [رواه أبو داود وأحمد] - [سنن أبي داود: 3868]
المزيــد ...
Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang nusyrah (praktik melepaskan sihir dengan sihir). Beliau menjawab, "Ia merupakan perbuatan setan."
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad]
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang hukum mengobati orang yang terkena sihir dengan cara yang biasa dilakukan orang-orang jahiliah, seperti melepaskan sihir dengan sihir juga. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab bahwa itu perbuatan setan atau melalui perantaraannya, karena hal itu menggunakan berbagai macam sihir dan penggunaan media berupa bantuan setan. Itu merupakan perbuatan syirik dan haram. Adapun nusyrah (praktik melepaskan sihir) yang dibolehkan ialah melepaskan sihir dengan ruqyah atau dengan mencari media sihir dan melepaskannya dengan tangan disertai bacaan Al-Qur`ān atau dengan obat-obatan yang diperbolehkan.