Klasifikasi: . . .
+ -
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:

أُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ، إِلَّا أَنَّهُ خُفِّفَ عَنِ الحَائِضِ.
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 1755]
المزيــد ...

Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (tawaf wadak), hanya saja untuk wanita yang sedang haid diberi keringanan (untuk tidak melakukannya)."

الملاحظة
استرجاع حوالة باسم محمود ياسين محمد سالم سفيان 1796500
النص المقترح م

[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]

Uraian

Baitullah yang mulia ini berhak diagungkan dan dimuliakan. Baitullah merupakan simbol ibadah kepada Allah, merendahkan diri dan tunduk di hadapan-Nya. Ia memiliki kemuliaan di dalam dada, dan pengagungan, cinta serta kasih sayang di dalam hati (seorang Mukmin). Karenanya, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan orang yang berhaji, sebelum pulang, agar masa terakhirnya di Baitullah (melakukan tawaf). Ini adalah tawaf terakhir, yakni tawaf wadak (perpisahan), kecuali wanita yang sedang haid. Mengingat ia bisa mengotori masjid bila masuk, maka tawaf ini gugur baginya tanpa membayar fidiah (tebusan). Nas ini terkait dengan haji, tidak mencakup umrah.

Faidah dari Hadis

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Sinhala Indian China Persia Tagalog Kurdi Hausa Portugis Swahili
Tampilkan Terjemahan
Klasifikasi
  • . .
  • . .