عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قَالَ: قالَ رسول اللَّه -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم-: «إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ الله -تَعَالَى-: إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ المُسْلِمِ، وَحَامِلِ القُرْآنِ غَيرِ الغَالِي فِيه، وَالجَافِي عَنْه، وَإِكْرَام ذِي السُّلْطَان المُقْسِط».
[حسن] - [رواه أبو داود]
المزيــد ...
Dari Abu Musa Al-Asy`ari -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya di antara bentuk mengagungkan Allah -Ta'ālā- ialah menghormati orang Muslim yang tua, pembawa Alquran yang tidak berlebih-lebihan dan tidak menjauh darinya, dan menghormati penguasa yang adil."
[Hadis hasan] - [Diriwayatkan oleh Abu Daud]
Hadis ini menunjukkan bahwa di antara cara memuliakan Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-, mengagungkan dan menghormati-Nya ialah melakukan hal-hal yang disebutkan dalam hadis tersebut, yaitu: "Menghormati orang Muslim yang tua", yakni, mengagungkan orang yang sudah tua dalam Islam dengan cara menghormatinya di berbagai majlis, lembut, sayang kepadanya dan sebagainya. Ini merupakan bagian dari kesempurnaan mengagungkan Allah karena kehormatannya ada di sisi Allah. "Pembawa Alquran", yakni, memuliakan orang yang menghafalnya. Dinamakan pembawa karena Alquran dibawa di dalam dadanya, dan karena dia memikul kesulitan-kesulitan besar yang menambah beban beratnya. Termasuk dalam kategori ini ialah memuliakan orang yang sibuk membaca dan mengkaji tafsir Alquran. Pembawa Alquran yang disebutkan dalam hadis nabawi ini dibedakan dengan dua sifat: "Tidak guluw (ekstrem)". Guluw adalah berlebihan dan melampaui batas. Jadi yang dimaksud adalah tidak melampaui batas dalam mengamalkan Alquran, menyelidiki hal-hal yang tersembunyi di dalamnya, dan makna-makna yang samar baginya, batasan-batasan bacaannya, dan makhraj hurufnya. Ada yang berpendapat bahwa berlebihan di sini adalah berlebihan dalam tajwid atau cepat dalam membaca sehingga menghalanginya untuk merenungkan maknanya. "(Tidak) menjauh darinya", yakni, tidak menjauhkan diri dari Alquran dan berpaling dari membacanya, menerapkan hukum-hukum bacaannya, mencermati makna-maknanya, dan mengamalkan isinya. Ada yang berpendapat bahwa maksud menjauhinya adalah meninggalkan Alquran setelah mengetahuinya, apalagi jika melupakannya karena meremehkan dan berpaling darinya. Sedangkan hal terakhir yang disebutkan dalam sabda Nabi ini, yang diperintahkan untuk dimuliakan adalah "Penguasa yang adil", yakni, pemilik kekuasaan dan jabatan yang memiliki sifat adil. Memuliakannya karena kepentingan umum dan tindakan perbaikan untuk rakyatnya.