عن سمرة رضي الله عنه مرفوعاً: «من توضَّأَ يوم الجُمعة فَبِهَا ونِعْمَتْ، ومن اغْتَسَل فهو أفْضَل».
[حسن] - [رواه أبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجه والدارمي وأحمد]
المزيــد ...

Dari Samurah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "c2">“Siapa berwudu hari Jum'at maka itu baik, dan siapa yang mandi maka itu lebih utama.‎”
Hadis hasan - Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah

Uraian

"Siapa berwudu pada hari Jum'at" maksudnya adalah wudu untuk salat Jum'at.‎ ‏"fa bihā"‏‎ yakni bahwa ia telah menjalankan sunah dan rukhsah. "wa ni'mah" yakni ‎sebaik-baik yang ia lakukan yaitu dengan mengamalkan sunah. Ini adalah pujian untuknya.‎ "Dan siapa yang mandi maka itu lebih utama", yakni siapa yang mandi untuk salat Jum'at disertai dengan berwudu, ‎maka itu adalah lebih utama daripada sekedar berwudu tanpa mandi. Inilah adalah pendapat jumhur ulama, di antaranya imam (mazhab) yang empat. Diantara dalil-dalil mereka juga adalah hadis Muslim berikut, ‎"c2">“Siapa yang berwudu dan kemudian menyempurnakan wudunya lalu mendatangi salat Jum'at, ‎kemudian mendengarkan dan berdiam diri menyimak (khutbah), maka akan diampuni dosa-dosanya ‎di antara hari itu hingga Jum'at (berikutnya), dan ditambah tiga hari setelah itu.”

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Sinhala Kurdi Hausa Portugis
Tampilkan Terjemahan