عن عائشة رضي الله عنها قالت: «كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يَنَام وهو جُنُب من غِير أن يَمَسَّ ماء».
[صحيح] - [رواه أبو داود والترمذي والنسائي في الكبرى وابن ماجه وأحمد]
المزيــد ...

Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah tidur dalam kondisi junub menyentuh air (sebelumnya)."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah tidur setelah bersenggama tanpa mengambil air untuk wudu, mandi, ataupun membasuh kemaluannya. Keumuman pemakaian air tersebut bisa difahami dari kata "mā`an" yang nakirah datang setelah nafi. Kemungkinan kedua adalah beliau tidak mengambil air untuk mandi junub, tetapi ambil air untuk wudu dan ini sesuai dengan hadis-hadis di sahih Bukhari dan sahih Muslim yang dengan jelas menyebutkan bahwa beliau mengambil air untuk membasuh kemaluan dan wudu sebelum tidur, makan, minum dan bersenggama lagi. Di antaranya adalah hadis Ibnu Umar, "Umar pernah bertanya, 'Wahai Rasulullah, bolehkah seseorang dari kami tidur dalam kondisi junub?' Beliau menjawab, "Boleh, jika ia telah berwudu." (Muttafaq 'alaih). Dan dari 'Ammār bin Yāsir, "Sesungguhnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi keringanan untuk orang yang dalam kondisi junub jika ingin makan, minum, atau tidur, cukup dengan berwudu saja, seperti wudu hendak salat. (HR. Ahmad dan Tirmiżi dan ia memandang hadis ini sahih). Namun takwil ini tertolak dengan keumuman hadis di atas. Kesimpulan terbaik adalah bahwa Rasululllah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terkadang tidak mengambil air sama sekali untuk menunjukkan bahwa itu boleh, karena jika beliau terus-menerus melakukannya, bisa-bisa dianggap suatu kewajiban. Ini semua dalam upaya mempermudah umat dan meringankan mereka dalam menjalankan agama.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi Hausa Portugis
Tampilkan Terjemahan