عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إذا أتى أحدَكم خادمُه بطعامِه، فإنْ لم يُجلِسْه معه، فلْيُناوِلْهُ لُقمةً أو لُقْمَتَيْنِ أو أُكْلَة أو أُكْلَتَين، فإنه وَلِيَ عِلاجَه».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, "Bila pembantu salah seorang kalian datang membawakan makanannya, jika ia tidak memintanya duduk bersamanya, hendaklah ia memberikannya sesuap atau dua suap, karena dialah yang telah menyiapkannya."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Di dalam hadis ini terkandung pelajaran bahwa seorang pembantu atau seorang budak bila telah menyiapkan makanan untuk tuannya, maka merupakan sikap muruah dan bentuk muamalah yang baik bila tuannya memberikannya sebagian makanan itu dan tidak menghalanginya dari dirinya, karena dia telah capek menyiapkan dan menyajikannya. Sehingga sangat tidak sejalan dengan sikap mulia serta muamalah yang baik bila si budak tidak ikut merasakan makanan itu. Tetapi hendaklah si tuan memberikannya seukuran yang akan menyenangkan hatinya dan menghilangkan keinginannya.