عن أنس رضي الله عنه قَالَ: كُنْتُ أمشي مَعَ رسول الله صلى الله عليه وسلم وَعَلَيْهِ بُرْد نَجْرَانيٌّ غَلِيظُ الحَاشِيَةِ، فأدْرَكَهُ أعْرَابِي فَجَبذَهُ بِرِدَائِهِ جَبْذَة شَديدة، فَنَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم وَقَدْ أثَّرَتْ بِهَا حَاشِيَة الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَبْذَتِه، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مُر لِي مِنْ مَالِ اللهِ الَّذِي عِنْدَكَ. فَالتَفَتَ إِلَيْهِ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, "Aku pernah berjalan bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sementara beliau mengenakan selendang buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu seorang badui mengejar beliau dan menarik selendang beliau dengan keras. Aku lihat di permukaan pundak beliau terdapat bekas tepi selendang, karena kerasnya tarikan orang badui itu. Lantas orang itu berkata, 'Wahai Muhammad! Perintahkanlah agar aku diberikan harta Allah yang ada padamu!' Beliau lalu menoleh padanya sembari tersenyum, kemudian beliau memerintahkan untuk memberinya pemberian."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- bercerita, "Aku pernah berjalan bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sementara beliau mengenakan burd (selendang)" yaitu pakaian yang bergaris, "yang berasal dari Najran" yaitu sebuah negeri di Yaman. Makna: "Yang kasar tepinya", yakni ujungnya. "Lalu seorang badui mengejar beliau", yakni mengikuti beliau. Makna: "Menarik selendang beliau," yakni orang badui itu menarik selendang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan keras. Anas berkata, "Aku lihat di permukaan pundak Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-," yaitu sebuah lokasi di pundak, "terdapat bekas," yakni, di permukaan pundak, "ujung selendang, karena kerasnya tarikannya." Kemudian orang badui itu berkata, "Wahai Muhammad!" Secara lahir laki-laki badui ini termasuk di antara orang yang sedang dijinakkan hatinya (mualaf). Oleh karena itu, dia melakukan apa yang dilakukannya itu. Selanjutnya dia memanggil Nabi dengan menyebut nama beliau secara kasar padahal laut kelembutan lebih luas, ia berkata, "Perintahkanlah!" Yaitu, perintahkanlah para wakilmu agar mereka memberikanku! Atau perintahkanlah pemberian untukku! Makna: "Sebagian dari harta Allah yang ada padamu", yakni yang engkau tidak memiliki jasa pada apa yang engkau berikan, sebagaimana disebutkan secara tegas dalam sebuah riwayat, dia berkata, "Bukan yang berasal dari hartamu dan bukan pula dari harta bapakmu." Ada yang berpendapat, maksudnya ialah harta zakat, sebab sebagian harta zakat itu diberikan kepada orang yang dijinakkan hatinya (mualaf). "Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menoleh padanyanya", yakni beliau memandangnya karena heran. "Lalu beliau tersenyum," untuk menampakkan sikap ramah, "kemudian beliau memerintahkan untuk memberinya pemberian."