عن جابر بن يزيد بن الأسود، عن أبيه، أنه صلى مع رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو غلام شاب، فلمَّا صلَّى إذا رجلان لم يُصَلِّيا في ناحية المسجد، فدعا بهما فجيء بهما تَرْعُد فَرائِصُهما، فقال: «ما منعكما أن تُصَلِّيا معنا؟» قالا: قد صلَّينا في رِحالنا، فقال: «لا تفعلوا، إذا صلَّى أحدكم في رَحْله ثم أدرك الإمام ولم يُصَلِّ، فليُصلِّ معه فإنها له نافلة».
[صحيح] - [رواه أبو داود والترمذي والنسائي وأحمد والدارمي]
المزيــد ...
Dari Jābir bin Yazīd bin Al-Aswad, dari ayahnya (Yazīd), bahwa saat masih muda ia pernah salat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Tatkala kami selesai salat ternyata di pojokan masjid ada dua orang yang tidak ikut salat. Maka Rasulullah memanggil keduanya dan keduanya menghadap dengan gemetar. Beliau bertanya, "Apa yang menghalangi kalian untuk salat bersama kami?" Keduanya menjawab, "Kami telah salat di rumah kami." Beliau bersabda, "Jangan lakukan itu lagi; jika salah seorang dari kalian telah melakukan salat di rumahnya, kemudian mendapati imam sedang salat, maka hendaklah ia salat bersamanya karena ia menjadi sunah baginya."
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi]
Yazīd bin Al-Aswad menceritakan, "Saat masih muda dia pernah salat bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika beliau selesai salat ternyata beliau melihat dua orang yang tidak ikut salat berada di salah satu sudut masjid. Maka beliau menyuruh sahabat untuk memanggilnya menghadap dan datanglah keduanya dengan tubuh gemetar karena takut. Beliau bertanya, "Mengapa kalian tidak salat bersama kami?" Keduanya menjawab, "Kami telah salat di rumah kami". Lantas beliau bersabda, "Jangan lakukan itu lagi; jika salah seorang dari kalian telah melakukan salat di rumahnya, kemudian mendapati imam sedang salat, maka hendaklah ia salat bersamanya, karena itu akan semakin menambah pahala kalian, sehingga salat yang pertama itu tercatat sebagai salat fardu dan salat yang kedua tercatat sebagai salat sunah.