عن عائشة رضي الله عنها أن وَلِيدَةً كانت سوداء لِحَيٍّ من العرب، فأعتقوها، فكانت معهم، قالت: فخرجت صبية لهم عليها وِشَاحٌ أحمر من سُيُورٍ، قالت: فوضعته -أو وقع منها- فمرت به حُدَيَّاةٌ وهو مُلْقًى، فحسبته لحما فَخَطِفَتْهُ، قالت: فالتمسوه، فلم يجدوه، قالت: فاتهموني به، قالت: فَطَفِقُوا يُفَتِّشُونَ حتى فتشوا قبلها، قالت: والله إني لقائمة معهم، إذ مرت الحدياة فألقته، قالت: فوقع بينهم، قالت: فقلت هذا الذي اتهمتموني به، زعمتم وأنا منه بريئة، وهو ذا هو، قالت: «فجاءت إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فأسلمت»، قالت عائشة: «فكان لها خباء في المسجد -أو حِفْشٌ -» قالت: فكانت تأتيني فتحدث عندي، قالت: فلا تجلس عندي مجلسا، إلا قالت:
ويوم الْوِشَاحِ من أعاجيب ربنا ... ألا إنه من بلدة الكفر أنجاني
قالت عائشة: فقلت لها ما شأنك، لا تقعدين معي مقعدا إلا قلت هذا؟ قالت: فحدثتني بهذا الحديث.
[صحيح] - [رواه البخاري]
المزيــد ...
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwasanya ada seorang budak perempuan hitam dari sebuah kampung Arab lalu mereka memerdekakannya dan tinggal bersama mereka. Ia menuturkan, "Lantas ada seorang anak perempuan kecil mereka keluar dengan mengenakan selempang merah dari kulit." Ia meneruskan, "Anak perempuan tersebut meletakan selempang itu -atau jatuh darinya-. Tiba-tiba lewatlah seekor rajawali, dan selempang itu tergeletak sehingga rajawali mengiranya daging, ia pun menyambarnya." Budak itu meneruskan, "Lantas orang-orang mencari selempang itu tetapi mereka tidak menemukannya." Ia meneruskan, "Mereka pun menuduhku telah mengambilnya." Ia meneruskan, "Mereka segera memeriksanya hingga mereka memeriksa kemaluan budak itu." Ia berkata, "Demi Allah, aku berdiri bersama mereka, tiba-tiba melintaslah rajawali lalu melemparkan selempang tersebut." Ia meneruskan, "selempang itu menimpa mereka." Ia meneruskan, "Aku katakan, "Inilah selempang yang kalian menuduhku mengambilnya, kalian telah mengklaim aku mencurinya, sedangkan aku berlepas diri dari tuduhan itu, dan inilah selempang itu." Ia berkata, "Lantas budak itu pergi menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu masuk Islam." Aisyah berkata, "Budak itu mempunyai tenda -rumah kecil dari bulu- di dalam masjid." Aisyah meneruskan, "Dia mendatangiku lalu bercerita di sisiku. Ia berkata, "Tidaklah dia duduk di majelisku melainkan mengatakan, "Yaum al-Wisyāḥ (peristiwa selempang) merupakan salah satu keajaiban Rabb kami... Ketahuilah dia datang dari negeri kafir yang telah menyelamatkanku." Aisyah meneruskan, "Aku bertanya kepadanya, "Ada apa denganmu? Setiap kali engkau duduk denganku, engkau selalu mengatakan hal itu?" Ia menjawab, "Lantas dia menuturkan peristiwa tersebut."
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Bukhari]
Hadis mulia ini menjelaskan sebab keislaman seorang budak perempuan. Dia dituduh oleh warga kampung Arab bahwa dirinya mencuri selempang kecil milik mereka. Padahal selempang itu dicuri oleh rajawali karena warnanya merah. Rajawali suka menyambar sesuatu yang berwarna merah. Lantas orang-orang Arab melucuti pakaiannya untuk memeriksanya. Selanjutnya atas takdir Allah -Ta'ālā- pada saat pemeriksaan itulah seekor rajawali melemparkan selempang di tengah-tengah mereka, sehingga mereka tahu bahwa budak itu bebas dari tuduhan. Kemudian budak perempuan tersebut datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan masuk Islam serta mengambil tempat tinggalnya di masjid, yaitu berupa rumah kecil (tenda) untuk berlindung. Budak ini selalu menceritakan peristiwa tersebut kepada Ummul Mukminin Aisyah - raḍiyallāhu 'anhā- dan mendendangkan bait berikut untuk membenarkan peristiwa tersebut: "Yaum al-Wisyāḥ (peristiwa selempang) merupakan salah satu keajaiban Rabb kami... Ketahuilah dia datang dari negeri kafir yang telah menyelamatkanku." Yakni, bahwa peristiwa yang terjadi pada "Yaum al-Wisyāḥ" merupakan keajaiban yang telah ditakdirkan oleh Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā-. Dia telah menyelamatkanku dari negeri kafir setelah peristiwa ini.