عن عائشة رضي الله عنها أن أبا بكر رضي الله عنه ، دخل عليها وعندها جاريتان في أيام منى تُدَفِّفَانِ، وتضربان، والنبي صلى الله عليه وسلم مُتَغَشٍّ بثوبه، فانتهرهما أبو بكر، فكشف النبي صلى الله عليه وسلم عن وجهه، فقال: «دعهما يا أبا بكر؛ فإنها أيام عيد»، وتلك الأيام أيام منى، وقالت عائشة: رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يسترني وأنا أنظر إلى الحبشة وهم يلعبون في المسجد، فزجرهم عمر، فقال النبي صلى الله عليه وسلم : «دعهم أَمْنًا بني أَرْفِدَة».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- menemuinya dan saat itu di sisinya ada dua budak perempuan pada hari-hari Mina (hari raya) sedang memukul rebana. Sementara itu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang berselimut dengan kainnya. Lantas Abu Bakar membentak kedua budak itu. Seketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyingkapkan wajahnya lalu bersabda, "Biarkanlah keduanya wahai Abu Bakar, sesungguhnya mereka berada di hari raya." Hari-hari tersebut adalah hari Mina. Aisyah berkata, "Aku melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menutupiku saat aku menyaksikan orang-orang Ḥabasyah sedang bermain di masjid. Tiba-tiba Umar membentak mereka. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Biarkanlah mereka, Bani Arfidah, bermain dengan aman."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Hadis ini mengandung penjelasan kemudahan dan toleransi syariat, dan jalannya yang berseberangan dengan jalan yang ditempuh sebagian besar orang-orang keras dan ekstrem, yang memandang bahwa agama itu keras, kasar, dan kejam. Hadis mulia ini menjelaskan dibolehkannya memukul rebana dan bernyanyi pada hari raya. Hal ini berdasarkan perbuatan para budak perempuan di hadapan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sanggahan beliau terhadap orang yang mengingkari mereka. Demikian juga halnya bermain-main dengan pedang dan sebagainya. Orang-orang Ḥabasyah tercipta menyukai permainan dan nyanyian. Karena itu, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membolehkan mereka untuk melaksanakan penampilan mereka di dalam masjid dengan memperhatikan politik syariat yang umum, sebagaimana diisyaratkan oleh beberapa redaksi hadis, yaitu: 1. Pemberitahuan kepada kelompok-kelompok yang belum masuk Islam -karena merasa takut terhadap kekerasan dan kekejaman Islam- bahwa Islam adalah agama toleran, lapang, dan luas, apalagi di antara kelompok itu ada kelompok Yahudi yang menjauhi Islam dan melarang diri darinya. Karena itu, dalam beberapa redaksi hadis disebutkan bahwa Umar mengingkari perbuatan mereka, lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Biarkanlah mereka agar orang-orang Yahudi tahu bahwa dalam agama kita ada kelonggaran dan sesungguhnya aku diutus dengan sifat yang lurus dan lapang." 2. Permainan mereka berlangsung pada hari raya. Hari raya itu sendiri adalah hari gembira dan senang serta kelonggaran dalam berbagai hal yang mubah. 3. Itu merupakan permainan para lelaki yang mengandung kekasaran, semangat, dan keberanian.