عن أنس بن مالك رضي الله عنه : أن أم سُلَيم حدَّثَت أنَّها سألت نَبِي الله صلى الله عليه وسلم عن المرأة تَرى في مَنَامِها ما يَرى الرَّجل، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «إذا رَأَت ذلك المرأة فَلْتَغْتَسِل» فقالت أم سُلَيْم: واسْتَحْيَيْتُ من ذلك، قالت: وهل يَكون هذا؟ فقال نَبِي الله صلى الله عليه وسلم : «نعم، فمِن أين يَكُون الشَّبَه؟ إنَّ ماء الرَّجُل غَليِظ أبْيَض، وماء المرأة رقِيق أصْفَر، فَمِنْ أَيِّهِمَا عَلَا، أو سَبَقَ، يَكُونُ مِنْه الشَّبَهُ».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Dari Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwasanya Ummu Sulaim menceritakan bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang seorang wanita yang bermimpi seperti yang terjadi pada laki-laki. Maka beliau menjawab, 'Jika wanita itu bermimpi basah maka dia wajib mandi besar.' Maka Ummu Sulaim bertanya, 'Dan saya menjadi malu karenanya'. Dia berkata lagi, 'Apakah itu bisa terjadi?' Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, 'Ya, lalu dari mana ada kemiripan (anak dengan orang tuanya)? Sesungguhnya sperma laki-laki itu kental berwarna putih. Sedangkan sperma wanita itu encer berwarna kuning. Siapa dari keduanya yang dominan atau lebih dahulu, maka dari situlah timbulnya kemiripan anak."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- memberitahukan dari ibunya, Ummu Sulaim -raḍiyallāhu 'anhā- bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang seorang wanita yang bermimpi seperti yang sering dirasakan kaum laki-laki. Yakni wanita itu melihat dalam mimpinya mengalami jimak sebagaimana yang dialami oleh laki-laki. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawabnya, "Jika memang seorang wanita mengalami itu, maka dia wajib mandi besar." Artinya, jika wanita mimpi seperti mimpi laki-laki, maka dia wajib mandi besar. Maksudnya adalah jika wanita itu sampai mengeluarkan mani sebagaiman disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari. Beliau menjawab iya, apabila dia melihat air mani. Dia melihatnya setelah bangun. Adapun jika dia bermimpi dan ketika bangun tidak melihat air mani, maka wanita itu tidak wajib mandi besar, karena hukum ini tergantung dengan keluarnya mani. Oleh karena itu ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang seorang laki-laki yang melihat basah dan ia tidak ingat kalau mimpi, maka beliau menjawab, "Dia wajib mandi besar." Beliau juga ditanya tentang laki-laki yang mimpi, namun dia tidak melihat ada basah, maka beliau menjawab, "Tiada ada kewajiban mandi besar atasnya." Ummu Sulaim bertanya, "Apakah wanita yang mimpi basah wajib mandi?" Beliau menjawab, "Iya. Sesungguhnya kaum wanita adalah saudari kandung kaum laki-laki." (HR. Ahmad dan Abu Daud). Ketika Ummu Sulaim mendengar jawaban dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- maka dia merasa malu dan bertanya lagi, "Apakah itu terjadi?" Artinya, apakah seorang wanita bisa bermimpi berhubungan badan lalu keluar sperma seperti halnya seorang laki-laki? Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Iya." Artinya, wanita bisa bermimpi berhubungan intim sampai keluar sperma sebagaimana dialami laki-laki dan tidak ada perbedaan sama sekali. Beliau memberikan alasan, "Lalu dari mana ada kemiripan?!" Dalam redaksi lain dalam 'Sahih Bukhari dan Muslim', "Lalu bagaimana anak dapat mirip dengan ibunya?" Artinya, dari mana kemiripan anak dengan ibunya jika sang ibu tidak keluar sperma? Kemudian beliau menjelaskan karakter masing-masing sperma laki-laki dan perempuan dengan sabdanya, "Sesungguhnya sperma laki-laki itu kental berwarna putih, sedangkan sperma perempuan itu cair berwarna kuning." Karakter yang beliau sebutkan ini berdasarkan yang lumrah, alamiah dan dalam kondisi sehat, sebab bisa saja sperma laki-laki itu cair karena sakit, dan memerah karena banyak berhubungan intim. Bahkan terkadang sperma perempuan berwarna putih karena kuatnya. Ulama menyebutkan karakter-karakter lain untuk mengenali sperma laki-laki, yaitu keluarnya dengan memancar secara bertahap. Hal ini diisyaratkan dalam firman Allah, "Dari air mani yang memancar." Keluarnya saat syahwat dan disertai dengan rasa nikmat. Saat sprema keluar maka syahwat mulai mengendur dan aromanya seperti manggar buah kurma mendekati aroma adonan roti. Adapun sperma perempuan, menurut ulama ada dua karakter untuk mengetahuinya; Pertama: Aromannya seperti aroma sperma laki-laki. Kedua: Adanya rasa nikmat saat keluar dan syahwat mengendur setelah ia keluar. Untuk mengetahui sperma tidak disyaratkan adanya semua karakter di atas. Tetapi, cukup satu saja karakter itu nampak maka itulah sperma. Jika tidak ditemui karakter-karakter di atas maka tidak disebut sperma. Sabda beliau, "Bila salah satunya dominan atau lebih dahulu, maka di situlah letak kemiripannya." Dalam riwayat lain disebutkan "siapa yang mengalahkannya", maksudnya sperma laki-laki atau sperma wanita. Sperma siapa yang menang karena banyak ataupun kuat, maka peluang kemiripan anak darinya, atau salah satunya mendahului yang lain dalam memancar, maka kemiripan akan menyerupainya. Sebagian ulama berpendapat, makna 'dominan' di atas adalah lebih dahulu. Jika sperma laki-laki lebih dahulu maka anak mirip dengan ayahnya dan jika sperma perempuan yang lebih dahulu maka anak memiliki kesamaan dengan ibunya. Ini semua karena sperma laki-laki dan perempuan berkumpul di rahim. Laki-laki mengeluarkan sperma dan perempuan juga mengeluarkan sperma, lalu kedua sperma itu bertemu. Dari pertemuan inilah tercipta janin. Karenanya Allah berfirman, "Sesungguhnya kami menciptakan manusia dari sperma yang bercampur." (Al-Insān: 1-2), artinya dari campuran sperma laki-laki dan wanita.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Kurdi
Tampilkan Terjemahan