عن أبي هريرة رضي الله عنه أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم كان إذا رفع رأسه من الركعة الآخِرة، يقول: «اللهمَّ أَنْجِ عَيَّاش بن أبي ربيعة، اللهمَّ أَنْجِ سَلَمَة بنَ هشام، اللهم أَنْجِ الوليد بن الوليد، اللهم أَنْجِ المستضعفين من المؤمنين، اللهمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَك على مُضَر، اللهمَّ اجعلها سنين كسِنِي يوسف». وأنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم قال: «غِفَارُ غفر الله لها، وأَسْلَمُ سالمها الله» قال ابن أبي الزناد عن أبيه: هذا كلُّه في الصبح.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila mengangkat kepala dari raka'at terakhir, beliau berdoa, "Ya Allah! Selamatkanlah 'Ayyāsy bin Abi Rabī'ah. Ya Allah! Selamatkanlah Salamah bin Hisyām. Ya Allah! Selamatkanlah Al-Walīd bin Al-Walīd. Ya Allah! Selamatkanlah orang-orang Mukmin yang dianiaya. Ya Allah! Timpakanlah siksa-Mu kepada Muḍar dengan keras. Ya Allah, Jadikanlah bagi mereka kemarau seperti kemarau (pada masa) Nabi Yusuf." Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Suku Gifār, semoga Allah mengampuninya, dan suku Aslam semoga Allah mendamaikannya." Ibnu Abi Az-Zinād mengatakan dari bapaknya, "Ini semua terjadi di waktu subuh."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila sudah mengangkat kepalanya dari raka'at terakhir dari salat subuh, beliau berdoa, "Ya Allah, selamatkanlah 'Ayyāsy bin Abi Rabī'ah. Ya Allah, selamatkanlah Salamah bin Hisyām. Ya Allah, selamatkanlah Al-Walīd bin Al-Walīd. Ya Allah, selamatkanlah orang-orang mukmin yang dianiaya." Mereka itu adalah para sahabat yang didoakan oleh Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- agar memperoleh keselamatan dan terlepas dari siksaan. Mereka itu dulunya adalah para tawanan di tangan orang-orang kafir di Makkah. 'Ayyāsy bin Abi Rabī'ah adalah saudara seibu Abu Jahal yang dia tahan di Makkah. Salamah bin Hisyam adalah saudara Abu Jahal yang sudah dari dulu masuk Islam. Dia disiksa karena di jalan Allah dan mereka melarangnya untuk hijrah. Al-Walīd bin Al-Walīd adalah saudara Khālid bin Al-Walīd. Dia ditahan di Makkah lalu berhasil melepaskan diri dari mereka. Selanjutnya beliau berdoa, "Ya Allah, timpakanlah siksa-Mu kepada Muḍar dengan keras. Ya Allah, jadikanlah bagi mereka kemarau seperti kemarau (pada masa) Nabi Yusuf." Yakni, ya Allah, timpakan azab dan siksaan-Mu dengan keras kepada orang-orang kafir Quraisy. Mereka dari kabilah Muḍar. Jadikanlah azab-Mu kepada mereka dengan cara Engkau timpakan kemarau dahsyat kepada mereka selama tujuh tahun atau lebih, seperti kemarau yang pernah terjadi pada masa Yusuf 'Alaihis salam. Demikianlah. Mungkin saja Al-Waṭ`ah - injakan dengan kaki - adalah salah satu sifat Allah berdasarkan hadis ini. Hanya saja kita belum menemukan seorang pun dari salaf saleh atau ulama kaum muslimin yang mengkategorikannya sebagai salah satu sifat Allah -'Azza wa Jalla'. Dengan demikian, Al-Waṭ`ah ditafsirkan dengan kekerasan dan azab. Adanya penyematan kata itu kepada Allah -Ta'ālā- karena hal itu adalah perbuatan dan ketetapan-Nya. Hanya Allah Yang Mahatahu. Selanjutnya Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Suku Ghifari telah diampuni Allah," ditafsirkan sebagai doa ampunan untuknya atau sebagai informasi bahwa Allah -Ta'ālā- telah mengampuninya. Demikian juga sabdanya, "dan Aslam semoga Allah mendamaikannya." ditafsirkan sebagai doa baginya semoga Allah -Ta'ālā- mendamaikannya dan tidak menyuruh untuk memeranginya. Atau sebagai informasi bahwa Allah telah mendamaikannya dan melarang untuk memeranginya. Dikhususkannya doa untuk dua kabilah ini, karena Gifār sudah masuk Islam dari dulu dan Aslam telah berdamai dengan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. " Ibnu Abi Az-Zinād mengatakan dari bapaknya, "Ini semua terjadi di waktu subuh." Yakni, bahwa dia meriwayatkan hadis ini dari bapaknya dengan sanad ini. Dengan demikian jelas bahwa doa tersebut dilakukan pada salat subuh.