عن أبي سعيد الخدري أن رجلًا هاجر إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم من اليمن فقال: «هل لك أحَدٌ باليمن؟»، قال: أَبَوَاي، قال: «أَذِنَا لك؟» قال: «لا»، قال: «ارْجِعْ إليهما فاستأذِنْهُما، فإنْ أَذِنَا لَكَ فَجَاهِدْ، وإلا فَبِرَّهُمَا».
[صحيح بشواهده] - [رواه أبو داود وأحمد]
المزيــد ...
Abu Sa'īd Al-Khudriy meriwayatkan bahwa seseorang datang berhijrah kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dari Yaman, lalu beliau bertanya padanya, "Apakah engkau memiliki keluarga di Yaman?" Dia menjawab, "Kedua orang tuaku." Beliau bertanya, "Apakah keduanya telah mengizinkanmu?" Dia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda, "Kembalilah pada keduanya lalu mintalah izin dari mereka. Bila keduanya mengizinkanmu maka berjihadlah. Tetapi jika tidak, maka tetaplah berbakti pada keduanya."
[Sahih dengan syahid-syahidnya] - [Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad]
Hadis ini menerangkan bahwa seseorang datang dari Yaman dalam rangka meminta izin kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk ikut berjihad. Maka beliau bertanya tentang kedua orang tuanya, apakah dia telah meminta izin pada keduanya untuk ikut berjihad, ataukah tidak? Kemudian diketahui bahwa dia belum minta izin. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya supaya pulang lagi pada keduanya lalu berbakti dan berbuat baik kepadanya. Sehingga hadis ini menunjukkan bahwa izin kedua orang tua dalam jihad adalah perkara yang diharuskan.