عن عبد الله بن عباس رضي الله عنه قال: «شَهِد عِندِي رِجَال مَرْضِيُون - وأَرْضَاهُم عِندِي عُمر- أنَّ النَبِي صلى الله عليه وسلم نَهَى عن الصَّلاة بَعد الصُّبح حتَّى تَطلُعَ الشَّمسُ، وبعد العصر حتَّى تَغرُب».
وعن أبي سعيد رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: «لا صَلاَة بعد الصُّبح حتَّى تَرتَفِعَ الشَّمسُ، ولا صَلاَة بعد العَصرِ حتَّى تَغِيبَ الشَّمس».
[صحيح] - [حديث ابن عباس رضي الله عنه: متفق عليه.
حديث أبي سعيد رضي الله عنه: متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Abdullah bin 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Telah bersaksi di sisiku orang-orang yang diridai -dan Umar adalah orang yang paling aku ridai- bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang salat setelah Subuh sampai terbit matahari, dan setelah Asar sampai terbenam matahari."
Dari Abu Sa'īd -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwasannya beliau bersabda, "Tidak ada salat setelah Subuh hingga matahari meninggi, dan tidak ada salat setelah Aṣar hingga matahari terbenam."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnya]
Dalam kedua hadis tersebut, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang salat setelah salat Subuh sampai terbit matahari dan meninggi dari garis ufuk dalam pandangan mata seukuran panjang tombak yang ditancapkan di ufuk. Ini seukuran beberapa menit. Para ulama berbeda-beda dalam menetapkan ukurannya dari 5 sampai 15 menit. Beliau juga melarang salat setelah salat Asar sampai terbenam matahari. Yakni beberapa menit sebelum azan Magrib. Sebab, salat di kedua waktu ini merupakan tindakan menyerupai orang-orang musyrik yang menyembah matahari ketika terbit dan ketika terbenam. Padahal beliau melarang kita menyerupai mereka dalam ibadahnya. Sebab, orang yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.