1. Beranda Utama
  2. Klasifikasi
  3. Fikih dan Uṣūl Fikih

Hadis Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, bernama Zainab. Ia melihatnya tidak mau bicara.

عن قيس بن أبي حازم، قال: دخل أبو بكر الصديق رضي الله عنه على امرأة من أَحْمَسَ يقال لها: زينب، فرآها لا تتكلم. فقال: ما لها لا تتكلم؟ فقالوا: حَجَّتْ مصمِتةً ، فقال لها: تكلمي، فإن هذا لا يحل، هذا من عمل الجاهلية، فتكلمت.

Dari Qais bin Abi Ḥāzim, ia menuturkan, "Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, bernama Zainab. Ia melihatnya tidak mau bicara. Maka ia bertanya, "Mengapa ia tidak mau bicara?" Mereka menjawab, "Ia haji dengan tidak mau bicara." Ia lalu berkata pada wanita ini, "Bicaralah! Sesungguhnya perbuatanmu ini tidak boleh, ini termasuk perbuatan jahiliyah." Lantas wanita itu pun bicara."

Hadis sahih Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- menemui seorang wanita dari kabilah Aḥmas, namanya Zainab. Ia mendapatinya tidak mau bicara. Maka ia bertanya pada mereka, "Mengapa wanita ini tidak mau bicara?", Mereka menjawab, "Ia haji dengan tidak mau bicara." Abu Bakar berkata padanya, "Bicaralah, sesungguhnya meninggalkan bicara secara keseluruhan itu tidak boleh karena hal itu dulu termasuk ibadah kaum jahiliyah, kemudian diharamkan oleh islam. Masuknya lelaki menemui wanita tanpa adanya hal mencurigakan dan tanpa berduaan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu- ini dibolehkan.

Tampilkan Terjemahan

13 Bahasa
EN English الإنجليزية
UR اردو الأوردية
ES Español الإسبانية
BN বাংলা البنغالية
FR Français الفرنسية
TR Türkçe التركية
RU Русский الروسية
BS Bosanski البوسنية
HI हिन्दी الهندية
ZH 中文 الصينية
FA فارسی الفارسية
TL Tagalog تجالوج
HA Hausa الهوسا