عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لا يمش أحدكم في نعل واحدة، لِيُنْعِلهما جميعًا، أو لِيَخْلَعْهُمَا جميعًا».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwasanya beliau bersabda, "Janganlah salah seorang dari kalian berjalan dengan menggunakan satu sandal; hendaknya dia memakai keduanya atau melepaskan semuanya."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang berjalan dengan satu sandal (hanya sebelah). Hendaknya dia memakai keduanya atau melepaskan semuanya dan dia menjadi telanjang kaki. Adab ini merupakan salah satu dalil kecermatan syariat Islam dan kekomprehensifannya untuk seluruh aspek kehidupan.