عن سعيد بن الحارث: أنه سأل جابرا رضي الله عنه عن الوضوء مما مَسَّتِ النارُ، فقال: لا، قد كنا زمن النبي - صلى الله عليه وسلم - لا نجد مثل ذلك الطعام إلا قليلا، فإذا نحن وجدناه، لم يكن لنا مَنَادِيلُ إلا أَكُفَّنَا، وسَوَاعِدَنَا، وأَقْدَامَنَا، ثم نصلي ولا نتوضأ.
[صحيح] - [رواه البخاري]
المزيــد ...

Dari Sa'īd bin Al-Ḥāriṡ, bahwa dia bertanya kepada Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- mengenai (batalnya) wudu setelah makan sesuatu yang tersentuh api. Jābir menjawab, 'Tidak (batal).' Dahulu di zaman Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kami jarang mendapati makanan seperti itu. Jika kami mendapatinya, kami tidak punya sapu tangan, selain mengusapkan (bekas lemaknya) ke tangan, lengan dan kaki, kemudian kami shalat tanpa (memperbaharui) wudu.
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Bukhari

Uraian

Sa'īd bin Al-Ḥāriṡ bertanya pada Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- apakah harus berwudu bila mengkonsumsi makanan yang dimasak dengan api atau dibakar? Apakah itu diwajibkan atau tidak? Jābir menjawab, 'Tidak wajib wudu. Kemudian menjelaskan dalilnya. Dia berkata, 'Kami dahulu bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- jarang mendapati makanan seperti itu. Jika ada, kami tidak punya sapu tangan yang dapat mengelap lemak makanan. Kami pun mengusapkan jari-jemari setelah menjilatinya ke tangan, lengan dan kaki, kemudian kami shalat tanpa (memperbaharui) wudu.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Rusia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Kurdi Hausa
Tampilkan Terjemahan