+ -

عن عبد الله بن مَعْقِلٍ قال: «جلستُ إلى كَعْبِ بن عُجْرَةَ، فسألته عن الفدية، فقال: نزلت فِيَّ خاصة. وهي لكم عامة. حُمِلْتُ إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم وَالقَمْلُ يَتَنَاثَرُ على وجهي. فقال: ما كُنْتُ أُرَى الوَجَعَ بَلَغَ بِكَ ما أَرَى -أو ما كنت أُرَى الجَهْدَ بلغ بك ما أَرى-! أَتَجِدُ شاة؟ فقلت: لا. فقال: صم ثلاثة أيام، أو أطعم ستة مساكين -لكل مسكين نصف صاع-». وفي رواية: «فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يُطْعِمَ فَرَقًا بَيْنَ سِتَّةِ ، أو يُهْدِي شَاةً ، أو يصوم ثلاثة أيام».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Dari Abdullah bin Ma'qil, ia berkata, "Aku duduk bersama Ka'ab bin 'Ujrah lalu menanyakan tentang fidiah kepadanya." Ia menjawab, " Satu ayat turun khusus untukku dan (hukumnya) umum untuk kalian. Aku dibawa kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedangkan kutu-kutu bertebaran di wajahku. Beliau bersabda, "Tidak pernah diperlihatkan kepadaku penderitaan yang menimpamu sebagaimana yang aku lihat" - atau "Tidak pernah diperlihatkan kepadaku kepayahan yang menimpamu sebagaimana aku lihat! Apakah engkau memiliki domba?" Aku jawab, "Tidak." Beliau bersabda, "Puasalah tiga hari atau berilah makanan kepada enam orang miskin - setiap orang miskin setengah Ṣā'! " Dalam riwayat lain, "Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruhnya memberi makan tiga Ṣā' untuk enam orang atau menyembelih domba atau puasa tiga hari."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat Ka'ab bin 'Ujrah di Ḥudaibyiah dalam keadaan ihram. Tiba-tiba kutu-kutu bertebaran di wajahnya karena penyakit. Tentu saja Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- merasa kasihan melihat keadaannya. Beliau bersabda, "Aku tidak mengira bahwa kepayahan telah menimpamu seperti ini sebagaimana aku lihat." Lantas beliau bertanya kepadanya, "Apakah engkau memiliki domba?" Ia menjawab, "Tidak." Lalu Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- menurunkan firman-Nya, "Jika di antara kalian ada yang sakit atau punya gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib membayar fidiah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban." Saat itulah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan pilihan kepadanya antara puasa tiga hari atau memberi makan enam orang miskin; setiap orang miskin mendapatkan setengah ṣā' gandum atau makanan pokok lainnya, dan itu menjadi kafarat mencukur rambut yang terpaksa dia lakukan saat ihram karena adanya kutu-kutu pengganggu. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau memberinya tiga pilihan.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Bengali Prancis Rusia Bosnia Indian China Persia Tagalog Hausa Portugis
Tampilkan Terjemahan