عن زيد بن خالد الجهني أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «ألا أُخبِرُكُم بخير الشُّهَدَاء الذي يَأتي بِشَهادَتِهِ قبل أن يُسْأَلَهَا».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...

Zaid bin Khālid Al-Juhaniy meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang sebaik-baik saksi? Yaitu orang yang memberikan kesaksian sebelum diminta untuk bersaksi."
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim

Uraian

Hadis ini memberikan pelajaran tentang keutamaan orang yang memberikan kesaksian sebelum kesaksiannya itu diminta. Ini adalah dalil yang menunjukkan kebaikannya dan sikap tanggapnya untuk memberikan kesaksian demi menjaga hak-hak manusia. Makna hadis ini dibawa kepada keadaan ketika pemilik hak tidak mengetahui kesaksian tersebut atau tidak mengingatnya, maka ketika itu disyariatkan bagi orang yang memiliki kesaksian untuk segera memberikan kesaksian sekalipun dia belum diminta. Inilah solusi paling bagus di dalam menggabungkan antara hadis ini dan hadis-hadis lain yang mencela orang yang memberi kesaksian sebelum diminta bersaksi.

Terjemahan: Inggris Prancis Urdu Bosnia Rusia China Persia Indian Kurdi
Tampilkan Terjemahan