1. Beranda Utama
  2. Klasifikasi
  3. Fikih dan Uṣūl Fikih

Hadis Siapa yang memiliki kelapangan rezeki lalu tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati lapangan tempat salat kami.

عن أبي هريرة، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «مَن كان له سَعَة، ولمْ يُضَحِّ، فلا يَقْرَبَنّ مُصَلّانا».

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang memiliki kelapangan rezeki lalu tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati lapangan tempat salat kami."

Hadis hasan Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Ahmad

Uraian

Di dalam hadis ini Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk berkurban namun dia tidak melakukannya, maka janganlah dia mendekat ke lapangan tempat salat Id dan jangan menunaikan salat bersama orang banyak." Karena tidak patut bagi seorang muslim untuk meninggalkan ibadah kurban padahal dia memiliki kemampuan untuk itu. Berkurban adalah ibadah besar dan merupakan syiar di hari raya Idul Adha. Mayoritas ulama berpendapat hukumnya sunah muakadah, sementara sebagian ulama lainnya berpendapat hukumnya wajib bagi orang yang mampu.

Tampilkan Terjemahan

9 Bahasa
EN English الإنجليزية
UR اردو الأوردية
FR Français الفرنسية
RU Русский الروسية
BS Bosanski البوسنية
HI हिन्दी الهندية
ZH 中文 الصينية
FA فارسی الفارسية
KU Kurdî الكردية