عن عثمان بن عفان رضي الله عنه قال: رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم توضأ مِثل وُضوئي هذا، ثم قال: «مَنْ تَوَضَّأ هكَذَا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَكَانَتْ صَلاَتُهُ وَمَشْيُهُ إِلَى المَسْجدِ نَافِلَةً».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...
Dari Usman bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- berwudu seperti wuduku ini.” Kemudian dia melanjutkan, “Siapa yang berwudu seperti ini niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni; aktifitas salat dan berjalannya menuju masjid terhitung sebagai nāfilah (tambahan pahala) baginya."
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Muslim]
Hadis ini menjelaskan bahwa setelah Usman bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu- melakukan wudu dengan sempurna maka beliau menuturkan bahwa beliau melihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- berwudu seperti wudunya itu. Kemudian beliau -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- menyatakan bahwa siapa saja yang berwudu seperti wudu tersebut maka Allah akan memberikannya kemuliaan, dan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu terkait dengan hak Allah -Ta'ālā-. Di samping itu aktifitas salat dan perjalanannya menuju masjid terhitung sebagai tambahan pahala yang besar di luar pengampunan dosanya. Adapun praktik wudu yang disebutkan di atas adalah yang diriwayatkan oleh Ḥumrān, mantan budak milik Usman bin 'Affān -raḍiyallāhu 'anhu-; bahwa dia menyaksikan Usman tatkala ia meminta diberikan wadah yang berisi air, lalu beliau menuangkannya di kedua telapak tangannya tiga kali dan membasuh keduanya. Kemudian beliau memasukkan tangan kanannya ke wadah tersebut, lantas berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidungnya serta mengeluarkannya. Lalu membasuh wajahnya tiga kali dan membasuh kedua tangan sampai kedua siku tiga kali. Kemudian mengusap kepalanya. Lantas membasuh kedua kakinya tiga kali.