عن صالح بن خَوَّاتِ بْنِ جُبَيْرٍ رضي الله عنه عمّن صلَّى مع رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة ذَاتِ الرِّقَاعِ صلاةَ الخوف: أن طائفة صفَّت معه، وطائفة وِجَاهَ الْعَدُوِّ، فصلَّى بالذين معه ركعة، ثم ثبت قائما، وأتموا لأنفسهم، ثم انصرفوا، فصفُّوا وِجَاهَ الْعَدُوِّ، وجاءت الطائفة الأخرى، فصلَّى بهم الركعة التي بقيت، ثم ثبت جالسا، وأتموا لأنفسهم، ثم سلَّم بهم.
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Dari Saleh bin Khawwāt bin Jubair -raḍiyallāhu 'anhu- dari orang yang bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengerjakan salat Khauf ketika perang Żātu ar-Riqā', "Bahwa satu kelompok berbaris bersama Rasulullah dan satu kelompok menghadap ke arah musuh. Beliau salat dengan orang-orang yang bersamanya satu rakaat, kemudian beliau diam dalam keadaan berdiri, sedang mereka melengkapi salat untuk diri mereka sendiri kemudian pergi dan berbaris menghadap arah musuh. Dan datanglah kelompok kedua, lalu beliau mengerjakan rakaat yang masih tersisa bersama mereka, kemudian diam dalam keadaan duduk, sedang mereka masing-masing melengkapi untuk diri mereka sendiri. Kemudian beliau salam dengan mereka."
Hadis sahih - Muttafaq 'alaih

Uraian

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjalani suatu peperangan bersama para sahabat, dan sebagian besar mereka berjalan kaki hingga telapak-telapak kaki mereka lelah (mengelupas) karena tidak memakai alas kaki. Maka mereka membalutnya dengan kain. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertemu musuh namun tidak terjadi pertempuran. Akan tetapi pasukan Muslimin berhasil menakuti musuh-musuh mereka. Dalam hadis ini, musuh tidak berada di arah kiblat karena wilayah mereka terletak di timur Madinah. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membagi mereka dua kelompok. Oleh sebab itu, satu kelompok berbaris (salat) dan kelompok lain berdiri di hadapan musuh yang posisinya berada di belakang orang-orang yang salat. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat satu rakaat dengan orang-orang yang bersama beliau, kemudian beliau berdiri bersama mereka ke rakaat kedua. Beliau tetap dalam kondisi berdiri di rakaat ini, sedang mereka melengkapi satu rakaat sendiri-sendiri kemudian salam dan bergerak menghadap ke arah musuh. Dan datanglah kelompok kedua. Beliau mengerjakan rakaat yang tersisa bersama mereka kemudian tetap dalam kondisi duduk sedang mereka berdiri melengkapi satu rakaat sendiri-sendiri. Selanjutnya beliau salam dengan mereka. Jadi kelompok pertama memperoleh "pengharaman salat", yakni takbiratul ihram bersama imam, sedang kelompok kedua mendapatkan "penghalalan salat" yakni salam bersama Imam. Dan musuh kehilangan kesempatan menyerang. Sehingga terjadi keseimbangan dalam bentuk memperoleh keutamaan bersama imam.

Terjemahan: Inggris Prancis Spanyol Turki Urdu Bosnia Bengali China Persia Tagalog Indian Uyghur Hausa Portugis
Tampilkan Terjemahan