+ -

عن عُقْبَة بْن عَامِرٍ رضي الله عنه قال: «نَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إلَى بَيْتِ الله الْحَرَامِ حَافِيَةً، فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم فَاسْتَفْتَيْتُهُ، فَقَالَ: لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْ».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...

Dari 'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Saudara perempuanku bernazar untuk berjalan ke Baitullah al-Haram tanpa alas kaki, lalu ia menyuruhku meminta fatwa kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Aku pun meminta fatwa kepada beliau, maka beliau bersabda, "Hendaklah ia berjalan kaki dan berkendaraan!"
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]

Uraian

Di antara tabiat manusia, ia terkadang bersikap emosional sehingga mewajibkan pada dirinya sesuatu yang justru menyulitkannya. Padahal syariat kita mengajarkan sikap pertengahan dan tidak memberatkan diri dalam beribadah, agar ibadah dapat terus berlangsung. Dan dalam hadis ini, saudara perempuan 'Uqbah bin 'Āmir memintanya agar bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa ia telah bernazar pergi ke Baitullah al-Haram dengan berjalan kaki tanpa alas kaki. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat wanita ini mampu berjalan kaki, maka beliau memerintahnya berjalan kaki selama mampu melakukannya dan naik kendaraan apabila sudah tidak mampu berjalan kaki.

Terjemahan: Inggris Urdu Spanyol Uyghur Bengali Prancis Turki Rusia Bosnia Indian China Persia Tagalog Kurdi Hausa Portugis Malayalam
Tampilkan Terjemahan