عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما : أن رسول الله صلى الله عليه وسلم عاد مريضا، فرآه يصلي على وِسَادَةٍ، فأخذها فَرَمَى بها، فأخذ عودًا ليُصلي عليه، فأخذه فَرَمَى به وقال: «صَلِّ على الأرض إن استطعت، وَإِلا فَأَوْمِئْ إِيمَاءً، واجْعَلْ سجودك أخفَضَ من ركُوُعك».
[صحيح] - [رواه البيهقي والبزار]
المزيــد ...
Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjenguk orang sakit, beliau melihatnya sedang mengerjakan salat di atas bantal, beliau pun mengambilnya lalu membuangnya. Kemudian ia mengambil kayu untuk dijadikan alas salatnya, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pun mengambilnya lalu membuangnya dan bersabda, “Salatlah di atas tanah (lantai) apabila engkau mampu dan bila tidak, maka beirlah isyarat dengan cara menundukkan kepala, dan jadikan sujudmu lebih rendah dari rukukmu!”
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Bazzār - Diriwayatkan oleh Baihaqi]
Hadis yang mulia ini menjelaskan tentang tata cara salat orang sakit yang tidak mampu meletakkan keningnya di atas tanah (lantai), bahwa yang wajib baginya adalah melakukan salat sesuai dengan kemampuannya, yaitu cukup menunduk ketika rukuk dan sujud, serta menjadikan sujudnya lebih rendah dari rukuknya.