«إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِاليَمِينِ، وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ، لِيَكُنِ اليُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ».
[صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 5855]
المزيــد ...
Dari Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū’, "Jika salah seorang dari kalian menggunakan sandal, maka mulailah dengan kaki kanan. Jika dia melepaskan sandalnya, maka hendaknya dia mulai dengan melepaskan sandal yang kiri. Maka jadikanlah sebelah kanan yang pertama kali dipakai, dan jadikanlah sebelah kanan pula yang terakhir dilepas."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Yang disunnahkan dalam memakai sandal adalah memulai dengan kaki kanan, dan yang disunnahkan tatkala melepas sandal adalah sebaliknya yaitu memulai dengan kaki kiri, karena tindakan itu mengandung pemuliaan terhadap kaki kanan.