عن عائشة رضي الله عنها قالت: كَانَ كَلاَمُ رَسُولِ الله -صلَّى الله عليه وسلَّم- كَلاَمًا فَصلاً يَفْهَمُهُ كُلُّ مَنْ يَسْمَعُهُ.
[حسن] - [رواه أبو داود واللفظ له، والتُرمذي والنسائي وأحمد]
المزيــد ...
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Perkataan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah perkataan yang jelas (rinci) dapat dipahami oleh setiap orang yang mendengarnya."
[Hadis hasan] - [Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad]
Hadis Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- bahwasannya ia berkata, "Sesungguhnya perkataan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah perkataan yang jelas (rinci)." Artinya bahwa perkataan beliau terperinci tanpa ada sebagian huruf yang bertumpuk dengan huruf lainnya, dan tidak ada kata-kata yang bercampur dengan kata-kata yang lain. Perkataannya jelas dan terang bagi setiap orang yang mendengarnya tanpa mengandung kerumitan dan bertele-tele sehingga jika ada orang yang hendak menghitungnya, pasti dia mampu menghitungnya karena begitu lambatnya pembicaraan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Hal ini disebabkan karena Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- diberi "Jawāmi' Al-Kalim" dan perkataan dibuat ringkas baginya. Jawāmi' Al-Kalim artinya kalimat pendek namun mengandung makna yang komprehensif. Demikianlah seharusnya seseorang tidak menjadikan perkataannya tumpang-tindih sehingga menjadi samar bagi orang yang mendengarnya. Sebab, tujuan perkataan adalah memahamkan orang yang diajak bicara. Semakin dekat perkataan kepada pemahaman maka semakin utama dan bagus. Kemudian hendaklah seseorang ketika menggunakan cara tersebut dalam bicara, yakni apabila dia menjadikan perkataannya rinci, jelas dan terang, serta mengulanginya tiga kali bagi orang yang belum paham, seyogyanya dia menghadirkan perasaan bahwa perbuatannya ini dalam rangka mengikuti Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sehingga dia memperoleh pahala sekaligus bisa memberikan pemahaman kepada saudaranya yang Muslim. Demikian juga semua sunah, hendaknya engkau menetapkan dalam hatimu bahwa engkau mengikuti Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sehingga terwujudlah tindakan mengikuti (Nabi) dan mendapatkan pahala.