عن أنس بن مالك رضي الله عنه مرفوعاً: «أُمِر بِلاَل أن يَشفَع الأَذَان، ويُوتِر الإِقَامَة».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Bilal diperintahkan untuk mengumandangkan azan dengan bilangan genap, dan iqamat dengan bilangan ganjil."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan muazinnya, Bilal -raḍiyallāhu 'anhu-, untuk mengumandangkan azan dengan bilangan genap karena azan merupakan pemberitahuan (seruan) untuk orang-orang yang tidak hadir. Maka kata-katanya dikumandangkan dua kali. Hal ini selain "takbir" di awal yang telah ditetapkan pengulangannya empat kali, dan "kalimat tauhid" di akhirnya yang telah ditetapkan (mengumandangkannya) sekali. Beliau juga memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan iqamat satu kali karena untuk mengingatkan orang-orang yang sudah hadir. Yaitu dengan cara mengumandangkan lafal-lafalnya satu kali, selain "takbir" dan kalimat "Qad qāmatiṣ ṣalāh" (salat sudah ditegakkan) yang ditetapkan untuk dikumandangkan dua kali.