عن أبي هريرة وجابر رضي الله عنهما أنَّ النبيَّ -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم- قالَ: «الْحَرْبُ خَدْعَةٌ».
[صحيح] - [متفق عليه]
المزيــد ...
Dari Abu Hurairah dan Jābir -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Nabi-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perang adalah tipuan/muslihat."
[Hadis sahih] - [Muttafaq 'alaih]
"Perang itu tipu muslihat." Yakni, dibolehkan melakukan tipu daya dan muslihat kepada orang-orang kafir dalam perang demi menyerang mereka dan menimpakan bahaya kepada mereka tanpa menyebabkan kerugian di kalangan kaum Muslimin. Secara syariat tindakan ini tidak dianggap tercela, tetapi itu merupakan bagian dari hal yang diharuskan. Ibnul Munir, -raḥimahullāhu- berkata, "Perang yang baik bagi pelakunya dan yang sempurna tujuannya yaitu dengan saling tipu bukan konfrontasi (berhadap-hadapan langsung). Sebab, konfrontasi itu menimbulkan bahaya. Sedangkan pencapaian kemenangan dapat dilakukan dengan tipu daya tanpa menimbulkan bahaya." Pengkhianatan tidak termasuk muslihat, yaitu menyalahi janji dan kesepakatan antara kaum Muslimin dan musuh mereka. Allah -Ta'ālā- berfirman: (Jika kalian khawatir akan pengkhianatan suatu kaum maka batalkanlah perjanjian dengan mereka bersama-sama, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat) artinya jika antara kalian dan suatu kaum terdapat perjanjian, maka beritahukan pembatalannya sebelum memerangi mereka agar kedua belah pihak sama-sama mengetahui.