عن أَبي هريرة وأبي قتادة وَأبي إبراهيم الأشهلي عن أبيه -وأبوه صَحَابيٌّ- رضي الله عنهم عن النبيِّ صلى الله عليه وسلم أنه صلى على جِنَازَةٍ، فقال: «اللهم اغفر لِحَيِّنَا ومَيِّتِنَا، وصغيرنا وكبيرنا، وذَكرنا وأُنثانا، وشَاهِدِنَا وغَائِبِنَا، اللهم مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ على الإسلامِ، ومَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفِّهِ على الإيمانِ، اللهم لا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، ولا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ».
[صحيح] - [حديث أبي هريرة: رواه ابن ماجه (1/ 480 رقم1498)، وأحمد (14/ 406 رقم8809).
وحديث أبي قتادة: رواه أحمد (37/ 248 رقم22554).
وحديث الأشهلي: رواه أحمد (29/ 87 رقم17545)]
المزيــد ...
Dari Abu Hurairah, Abu Qatādah, dan Abu Ibrahim Al-Asyhali, dari ayahnya (ayahnya adalah sahabat Rasulullah) -raḍiyallāhu 'anhum- dari Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyalati jenazah lalu berdoa, "Ya Allah! Ampunilah orang yang hidup dan mati di antara kami, yang muda dan tua di antara kami, laki-laki dan perempuan di antara kami, yang hadir dan tidak hadir di antara kami. Ya Allah! Barangsiapa di antara kami yang Engkau hidupkan maka hidupkanlah dalam Islam, dan barangsiapa yang Engkau wafatkan di antara kami maka wafatkanlah dalam keimanan. Ya Allah, janganlah Engkau haramkan bagi kami pahalanya dan jangan pula Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya."
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Ahmad]
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila menyalati jenazah, beliau berdoa yang maknanya sebagai berikut, "Ya Allah, ampunilah semua orang yang hidup dan mati di antara kami dari seluruh orang muslim, yang muda dan tua diantara kami, laki-laki dan perempuan di antara kami, yang hadir dan tidak hadir di antara kami. Ya Allah, barangsiapa di antara kami yang telah Engkau hidupkan maka hidupkanlah dalam keadaan memegang teguh Islam, dan barang siapa yang Engkau cabut nyawanya maka cabutlah nyawanya dalam keadaan iman. Ya Allah, janganlah Engkau haramkan bagi kami pahala musibah ini dan jangan pula Engkau sesatkan kami sepeninggalnya."