عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أتَاه جبريل صلى الله عليه وسلم وهو يَلْعَب مع الغِلمان، فأخَذَه فصَرَعه، فشقَّ عن قلبه، فاستَخْرَج القلب، فاستخرج منه عَلَقة، فقال: هذا حَظُّ الشيطان منك، ثم غَسَله في طَسْت مِن ذَهَب بماء زمزم، ثم لَأَمَهُ، ثم أعاده في مكانه، وجاء الغِلْمان يَسْعَون إلى أُمِّه -يعني ظِئْرِه- فقالوا: إن محمدًا قد قُتِل، فاستَقْبَلُوه وهو مُنْتَقِعُ اللَّوْن، قال أنس: «وقد كنتُ أَرَى أثر ذلك المِخيط في صدره».
[صحيح] - [رواه مسلم]
المزيــد ...
Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- (saat kanak-kanak) didatangi oleh Jibril -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada saat beliau bermain dengan anak-anak, lalu Jibril mengambilnya dan menelentangkannya lantas membelah dadanya dan mengeluarkan hatinya lalu mengeluarkan darinya darah yang beku; ia berkata, "Ini adalah jatah setan padamu." Kemudian ia mencucinya di bejana emas dengan air zamzam, kemudian direkatkannya lagi dan dikembalikan ke tempatnya semula. Anak-anak itu berlari melapor ke ibunya -yaitu ibu susuannya- seraya berkata, "Muhammad dibunuh." Lalu mereka datang menjemputnya sementara ia berubah warnanya (pucat). Anas berkata, "Sungguh aku pernah melihat bekas jarum itu di dadanya."
[Hadis sahih] - [Diriwayatkan oleh Muslim]
Jibril datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada saat beliau masih anak-anak dan sedang bermain bersama anak-anak seumurannya. Jibril mengambilnya dan menelentangkannya lalu membelah dadanya dan mengeluarkan hatinya, kemudian dikeluarkannya darah beku dari hatinya. Darah itu adalah sumber kerusakan dan kemaksiatan dalam hati. Jibril berkata, "Ini adalah jatah setan padamu bila dibiarkan tetap bersamamu." Kemudian Jibril mencuci hati tersebut di bejana emas dengan menggunakan air zam-zam, lalu ia memperbaiki lokasi pembedahan dan merekatkannya serta mengembalikan hati itu ke tempatnya semula. Anak-anak yang tadi bermain bersamanya lari pulang menuju ibu susuannya, Ḥalīmah. Mereka berkata, "Muhammad telah dibunuh." Lantas orang-orang pergi menjemputnya dan mereka menemukannya dalam keadaan pucat. Anas, perawi hadis ini tidak melihat langsung kejadian ini, namun sampai kepadanya berdasarkan berita yang mutawatir atau masyhur atau lewat seorang ṡiqah. Ia berkata, "Aku pernah melihat bekas jarum itu di dada beliau." Ini adalah dalil lain yang menunjukkan bahwa peristiwa pembelahan itu bersifat fisik, bukan maknawi. Hadis ini dan hadis-hadis lain yang semisal wajib diimani dan tidak boleh ditakwil bahwa ini adalah majas karena tidak ada hal darurat untuk itu; karena ini adalah berita dari seseorang yang selalu benar dan dibenarkan tentang kekuasaan Yang Mahakuasa -Subḥānahu wa Ta'ālā -.